Kotamobagu
Antik: Evaluasi Panatausahaan Keuangan
- Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit minta kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kotamobagu
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit minta kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kotamobagu untuk mengevaluasi kembali hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Evaluasi tersebut dilakukan secara menyeluruh sejak dirinya dan Tatong Bara dilantik sebagai top eksekutif di daerah tersebut.
Djelantik menyampaikan permintaan itu saat memimpin apel perdana Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) di Alun-alun Boti Hotinimbang Kotamobagu, Kamis (17/1/2013). Menurut pria yang biasa disapa Antik ini, evaluasi tersebut bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah Kotamobagu semakin baik.
"Penatausahaan keuangan yang transparan dan akuntabel sangat penting. Hasil audit hendaknya dievaluasi kembali. Pun demikian hasil tindak lajut terhadap laporan hasil pemeriksaan," ujar Antik kepada peserta apel.
Dia berharap pengelolaan keuangan dilakukan secara baik dan terarah sesuai dengan perencanaan yang tertuang di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Berorientasi pada hasil dilakukan secara profesional, proporsional dan transparan guna efektifitas dan efisiensi anggaran," kata dia.
Diketahui, dua tahun awal pemerintahan Djelantik dan Tatong, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemkot Kotamobagu. Namun di dua tahun berikutnya, opini yang diberikan BPK turun tingkat. Laporan keuangan Pemkot Kotamobagu mendapat penilaian tidak wajar (TW) dari BPK.