Pemekaran Wilayah
Penetapan Empat Desa Baru di Bolmong Terganjal Moratorium
Komisi I Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow masih menjajaki kemungkinan penetapan empat desa
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,
LOLAK - Komisi I Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang
Mongondow masih menjajaki kemungkinan penetapan empat desa yang saat ini
masih berstatus desa persiapan. Penetapan tersebut kemungkina besar
terganjal dengan perintah pemerintah pusat untuk menghentikan pemekaran
desa/kelurahan yang berlaku sejak 13 Januari 2012 lalu.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif dalam hal ini
asisten 1 dan bagaian pemerintah desa Bolmong tentang
kemungkinan-kemungkinan penetapan desa tersebut," ujar Ketua Komisi I
DPRD Bolmong Yusra Al Habsyi saat bersua Tribun Manado, Senin
(14/1/2013).
Dia menjelaskan, desa tersebut berada di Kecamatan Lolak dan
Kecamatan Bilalang. Empat desa tersebut sudah diusulkan sejak tahun 2011
lalu. Namun kemudian, desa-desa tersebut terececer setelah Cimmy Wua,
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Bolmong saat itu terjerat
kasus tunjangan pokok aparat pemerintahan desa (TPAPD).
Yusra mengatakan, pihaknya berencana untuk menjadwalkan
agenda-agenda kegiatan komisi tersebut termasuk pembahasan empat desa
baru. "Rencananya memang akan ada peninjauan ke lapangan untuk kesiapan
penetapan empat desa itu. Hanya saja, kami tentu akan membuat agenda
dulu rencana kerja," kata dia menambahkan.
Pada tahun 2012, jumlah desa di Kabupaten Bolmong bertambah sebanyak
40 desa. Desa-desa baru tersebut sebagian besar berada di daerah Dumoga
yakni sebanyak 38 desa. Dua desa lainya adalah Otam Barat dan Wangga
Satu yang berada di Kecamatan Passi Barat.
Selain itu, Kabupaten Bolmong juga bertambah tiga kecamatan baru,
yakni Dumoga Tenggara, Dumoga dan Dumoga Tengah. Dengan demikian, di
wilayah Dumoga, kini terdapat enam kecamatan. Adapun total kecamatan di
Bolmong menjadi 15 kecamatan.