Bitung
Ondang Siap Taati Putusan MK Terkait RSBI
Kepala Sekolah SMAN 2 Bitung Julius Ondang yang menjadi satu diantara sekolah RSBI
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kepala Sekolah SMAN 2 Bitung Julius Ondang
yang menjadi satu diantara sekolah RSBI di Bitung mengatakan akan menerima
keputusan Mahkamah Konstutisi yang membatalkan RSBI. “Sebagai warga negara
yang baik harus taat hukum karena itu kami harus menerima putusan MK, karena RSBI
hanya satu diantara program dalam rangka melayani anak-anak yang memiliki
kemampuan khusus,” kata Ondang.
Menurutnya pada dasarnya penyelenggara pendidikan
bukan terletak pada program semata tapi bagaiman kita melayani anak bangsa
dengan tulus. “SMAN 2 Bitung tanpa RSBI tetap mempertahankan kualitas dan
prestasi sambil berinovasi serta berkomitmen terhadap tugas,” tuturnya. Saat
disentil apa inovasi yang bakal dilakukan pihaknya pasca tidak ada lagi program
RSBSI SMAN 2 Bitung akan melayani anak-anak yang memiliki kemampuan khusus dan
pinter lewat kelas axelerasi.
“Selain itu kami akan memberikan bea siswa bagi
siswa berprestasi dan orang tua siswa yang kurang mampu akan dibantu termasuk
kegiatan ekstrakulikuler akan tetap dilaksanakan tentunya dengan dukungan dari
para stekholder yang ada,” pungkasnya.(crz)
Berita Terkait :#Bitung
Kota Bitung Dipastikan Terima Penghargaan Swasti Saba |
![]() |
---|
Juniver dan Jovanka Wakili Bitung di Paskibraka Provinsi |
![]() |
---|
Wali Kota Maximiliaan Lomban Menghadiri Rakornas X Tim Pengendali Inflasi Daerah di Jakarta |
![]() |
---|
Early Warning Sistem tak Bunyi Saat Gempa, BPBD Bitung Harap Ada Penambahan Unit |
![]() |
---|
AKBP Stefanus Michael Tamuntuan Torehkan Keberhasilan Pimpin Polres Bitung |
![]() |
---|
Penulis: Christian_Wayongkere
Editor: Andrew_Pattymahu