Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung

Ondang Siap Taati Putusan MK Terkait RSBI

Kepala Sekolah SMAN 2 Bitung Julius Ondang yang menjadi satu diantara sekolah RSBI

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -  Kepala Sekolah SMAN 2 Bitung Julius Ondang yang menjadi satu diantara sekolah RSBI di Bitung mengatakan akan menerima keputusan Mahkamah Konstutisi yang membatalkan RSBI. “Sebagai warga negara yang baik harus taat hukum karena itu kami harus menerima putusan MK, karena RSBI hanya satu diantara program dalam rangka melayani anak-anak yang memiliki kemampuan khusus,” kata Ondang.

Menurutnya pada dasarnya penyelenggara pendidikan bukan terletak pada program semata tapi bagaiman kita melayani anak bangsa dengan tulus. “SMAN 2 Bitung tanpa RSBI tetap mempertahankan kualitas dan prestasi sambil berinovasi serta berkomitmen terhadap tugas,” tuturnya. Saat disentil apa inovasi yang bakal dilakukan pihaknya pasca tidak ada lagi program RSBSI SMAN 2 Bitung akan melayani anak-anak yang memiliki kemampuan khusus dan pinter lewat kelas axelerasi.

“Selain itu kami akan memberikan bea siswa bagi siswa berprestasi dan orang tua siswa yang kurang mampu akan dibantu termasuk kegiatan ekstrakulikuler akan tetap dilaksanakan tentunya dengan dukungan dari para stekholder yang ada,” pungkasnya.(crz)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved