Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung

GMNI Desak Dikpora Laksanakan Putusan MK

GMNI cabang Bitung angkat biacara mengenai dibatalkannya program pemerintah pusat yaiut Rintisan sekolah bertaraf Internasional.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere


TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Bitung angkat biacara mengenai dibatalkannya program pemerintah pusat yaiut Rintisan sekolah bertaraf Internasional. Hal ini sebagaimana yang disampaikan ketua GMNI cabang Bitung Edwin Tumurang kepada Tribun Manado dimana pihaknya meminta agar putusan mahkamah konstitusi harus dipatuhi.

"Keputusan MK hendaknya dihormati oleh Dikpora yang merupakan instansi yang berwenang menangani polemik RSBI," ujar Edwin Minggu (13/1). Menurutnya selama ini RSBI hanyalah menciptakan jurang atau pemisah antara sekolah reguler dengan sekolah RSBS yang terkesan ekslusif. "Dengan biaya operasional yang besar akan menimbulkan pungutan-pungutan yang akhirnya memberatkan siswa yang orang tuanya berekonomi lemah," pungkasnya.

Sementara itu sekretaris GMNI Alfian Alow mengatakan bahwa dengan adanya RSBI membuat siswa-siswa yang sekolah diluar RSBI merasa kasta mereka berada dibawah jauh dari mereka yang sekolah di RSBI. "RSBI merupakan bentuk pendidikan kapitalis yang tidak menyentuh segala lapisan masyarakat, coba pikir anak-anak yang tidak sekolah diRSBI bagaimana perkembangan psikologi mereka," kata Alow. Dia juga meminta pemerintah hendaknya dalam memberikan subsidi pendidikan yang merata dan seadil-adilnya disetiap sekolah. "Terlebih khusus sekolah dipedalaman atau kepulauan dan setiap sekolah yang terkesan ekslusif atau borjuis harus patuh pada keputusan MK," tandasnya.(crz)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved