Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu

Andok Bantah Tudingan Sebagai Dukun Santet

Sumpah Andok Hasan (48) di dalam Masjid Al Ikhlas, Minggu (13/1/2013), membuat heboh masyarakat

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sumpah Andok Hasan (48) di dalam Masjid Al Ikhlas, Minggu (13/1/2013), membuat heboh masyarakat di Kelurahan Tabang, Kotamobagu Selatan. Sumpah tersebut dilakukan Hasan karena dirinya tak rela dituding sebagai dukun santet oleh sejumlah warga.

Selapas salat Ashar, suasana di Masjid Al Iklas semakin ramai. Warga mulai berdatangan ke masjid terbesar di Kelurahan Tabang tersebut. Namun, mereka hanya berkerumun di halaman saja. Sementara di dalam tempat ibadah kaum muslimin tersebut tampak beberapa orang menyiapkan alat pelantam suara.

Andok pun mulai berdiri dan menghadap ke arah mihrab. Seorang pria kemudian berdiri di belakangnya sambil memegang Al Quran. Kitab suci tersebut tempatkan di belakang kepala Andok. Dihadapan keluarga, tokoh masyarakat, adat dan masyarakat, Andok mulai mengucapkan sumpahny.

Dalam sumpahnya, Andok membantah semua tudingan negatif kepadanya. "Saya tidak berbuat sesuatu yang menyakiti orang lain," ujar Andok seraya mengatakan siap menerima konsekwensi atas sumpahnya jika memang benar melakukan tudingan tersebut. "Saya siap menerima laknat Allah."

Setelah mengucapkan sumpah tersebut, Andok langsung pulang menuju rumah kakaknya yang tak jauh dari Masjid Al Iklas. "Dia melakukan sumpah tersebut dengan atas keinginan sendiri karena tudingan yang diarahkan kepadanya. Dan, ini memang baru kali ini memang terjadi di sini," ujar Longki Mokoginta, tokoh adat Tabang, yang mendampingi Andok.

Beberapa warga di Tabang menuturkan, kejadian tersebut bermula dari adanya beberapa orang yang sakit di daerah tersebut. Kemudian ada anak kecil yang kesurupan dan menyebut nama Andok. Tudingan pun mengarah kepada pria yang berperawakan tegap tersebut. Bahkan, sempat terjadi pelemparan rumah yang Andok.

Tak terima dengan pelemparan tersebut, dia pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Bolmong. Empat orang pun diduga menjadi tersangka pelemparan. Hal tersebut membuat runyam saat pihak kepolisian akan menjemput tersangka yang bertepatan beberapa saat setelah sumpah.

Pada saat itu, Camat Kotamobagu Umarudin Amba, Anggota DPRD Kotamobagu Jusran Mokolanot dan Kasatreskim Polres Bolmong AKP Iverson Manosso berusaha meredam suasana yang memanas. "Kami akan mencoba mediasi untuk mengatasi ini. Kami akan mempertemukan pihak yang berkaitan ini," kata Umarudin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved