Kotamobagu
Andok Bantah Tudingan Sebagai Dukun Santet
Sumpah Andok Hasan (48) di dalam Masjid Al Ikhlas, Minggu (13/1/2013), membuat heboh masyarakat
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Sumpah Andok Hasan (48) di dalam Masjid Al Ikhlas, Minggu
(13/1/2013), membuat heboh masyarakat di Kelurahan Tabang, Kotamobagu
Selatan. Sumpah tersebut dilakukan Hasan karena dirinya tak rela
dituding sebagai dukun santet oleh sejumlah warga.
Selapas salat Ashar, suasana di Masjid Al Iklas semakin ramai. Warga
mulai berdatangan ke masjid terbesar di Kelurahan Tabang tersebut.
Namun, mereka hanya berkerumun di halaman saja. Sementara di dalam
tempat ibadah kaum muslimin tersebut tampak beberapa orang menyiapkan
alat pelantam suara.
Andok pun mulai berdiri dan menghadap ke arah mihrab. Seorang pria
kemudian berdiri di belakangnya sambil memegang Al Quran. Kitab suci
tersebut tempatkan di belakang kepala Andok. Dihadapan keluarga, tokoh
masyarakat, adat dan masyarakat, Andok mulai mengucapkan sumpahny.
Dalam sumpahnya, Andok membantah semua tudingan negatif kepadanya.
"Saya tidak berbuat sesuatu yang menyakiti orang lain," ujar Andok
seraya mengatakan siap menerima konsekwensi atas sumpahnya jika memang
benar melakukan tudingan tersebut. "Saya siap menerima laknat Allah."
Setelah mengucapkan sumpah tersebut, Andok langsung pulang menuju
rumah kakaknya yang tak jauh dari Masjid Al Iklas. "Dia melakukan sumpah
tersebut dengan atas keinginan sendiri karena tudingan yang diarahkan
kepadanya. Dan, ini memang baru kali ini memang terjadi di sini," ujar
Longki Mokoginta, tokoh adat Tabang, yang mendampingi Andok.
Beberapa warga di Tabang menuturkan, kejadian tersebut bermula dari
adanya beberapa orang yang sakit di daerah tersebut. Kemudian ada anak
kecil yang kesurupan dan menyebut nama Andok. Tudingan pun mengarah
kepada pria yang berperawakan tegap tersebut. Bahkan, sempat terjadi
pelemparan rumah yang Andok.
Tak terima dengan pelemparan tersebut, dia pun melaporkan kejadian
tersebut ke pihak Polres Bolmong. Empat orang pun diduga menjadi
tersangka pelemparan. Hal tersebut membuat runyam saat pihak kepolisian
akan menjemput tersangka yang bertepatan beberapa saat setelah sumpah.
Pada saat itu, Camat Kotamobagu Umarudin Amba, Anggota DPRD
Kotamobagu Jusran Mokolanot dan Kasatreskim Polres Bolmong AKP Iverson
Manosso berusaha meredam suasana yang memanas. "Kami akan mencoba
mediasi untuk mengatasi ini. Kami akan mempertemukan pihak yang
berkaitan ini," kata Umarudin.