Kependudukan
Perekaman e-KTP di Boltim Diperpanjang
Pemerintah Pusat memperpanjang perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) eletronik atau e-KTP hingga akhir 2013.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM-Pemerintah Pusat memperpanjang perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) eletronik atau e-KTP hingga akhir 2013.
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Jos Sudarso Manoppo kepada Tribun Manado menuturkan perekaman E-KTP diperpanjang hingga akhir 2013. "Kami sudah terima adanya peraturan pemerintah terkait perpanjangan wakti perekaman E-KTP," ujar Jos, Jumat (11/1)
Kata Jos, jika awalnya sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri dibatasi hingga Oktober 2012. Maka dengan adanya PP yang mengamatkan perpanjangan masa perekaman maka pihaknya optomis bisa menyelesaikan semua kuota yang telah dibagikan. "Kita optimis akan semua jatah E-KTP yang diberikan bisa terdistribusi ke masyarakat," katanya.
Jos mengungkapkan jatah yang diberikan pemerintah pusat untuk perekaman E-KTP kepada Kabupaten Boltim sebanyak 39 ribu dan diperuntukkan untuk 50 ribuan jiwa yang berhak memiliki KTP. "Perekaman sekarang sudah sekitar 85 hingga 90 persen," katanya.
Dia mengungkapkan hambatan terbesar dalam
perekaman adalah keengganan dan kesibukan warga yang tak mau datang
merekam datanya. Walaupun segala upaya, sosialisasi hingga terjun
langsung ke lapangan namun tetap sulit. Sikap apatis warga inilah yang
membuat pihaknya kewalahan melakukan perekaman data.
"Ada yang masih
terdaftar di Boltim tapi kerjanya di Manado. Selain itu, jangkauan
tranportasi dan pemerintah desa yang kurang mensosialisasikan ke
masyarakat," sebutnya.
Jos menghimbau agar semua warga yang belum merekam datanya agar segera merekam. Ada 7 mobil perekam data yang turun ke desa-desa untuk menyisir desa-desa terpencil.(Ald)