Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim

Enam Ranpeda Siap Dibahas DPRD Boltim

Enam rancangan peraruran daerah (Ramperda) siap dibahas dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM-Enam rancangan peraruran daerah (Ramperda) siap dibahas dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Ketua DPRD Boltim, Sumardia Modeong mengatakan pembahasan akan diawali dengan pemaparan oleh Bupati Boltim Sehan Landjar dalam rapat paripuran yang diagendakan pada Senin (14/1). "Sebelum dibahas dewan diawali terlebih dahulu penyampaian Ramperda oleh bupati," jelas Sumardia, Jumat (11/1) kepada sejumlah wartawan.

Dia mengungkapkan enam ramperda tersebut yaitu ranperda zonasi wilayah pesisir, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ranperda Pengadaan Barang Milik Daerah, Ranperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Ranperda Penyertaan Modal di Bank Sulut, dan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. "Selain keenam ranperda tersebut pemkab juga akan mengajukan ranperda tentang lembaga adat," ungkap Sumardia.

Katanya, jika nanti disahkan perda tentang lembaga adat maka Boltim adalah kabupaten pertama di Bolmong Raya yang memberikan jaminan hukum terhadap lembaga adat. "Dewan sendiri sedang menggodok perda inisiatif yakni Ranperda Hari Ulang Tahun (HUT) dan pengelolaan Keuangan Desa," jelasnya.(Ald)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved