Boltim
Enam Ranpeda Siap Dibahas DPRD Boltim
Enam rancangan peraruran daerah (Ramperda) siap dibahas dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM-Enam rancangan peraruran daerah (Ramperda) siap dibahas dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Ketua DPRD Boltim, Sumardia Modeong mengatakan pembahasan akan diawali dengan pemaparan oleh Bupati Boltim Sehan Landjar dalam rapat paripuran yang diagendakan pada Senin (14/1). "Sebelum dibahas dewan diawali terlebih dahulu penyampaian Ramperda oleh bupati," jelas Sumardia, Jumat (11/1) kepada sejumlah wartawan.
Dia mengungkapkan enam ramperda tersebut yaitu ranperda zonasi wilayah pesisir, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ranperda Pengadaan Barang Milik Daerah, Ranperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Ranperda Penyertaan Modal di Bank Sulut, dan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. "Selain keenam ranperda tersebut pemkab juga akan mengajukan ranperda tentang lembaga adat," ungkap Sumardia.
Katanya, jika nanti disahkan perda tentang lembaga adat maka Boltim adalah kabupaten pertama di Bolmong Raya yang memberikan jaminan hukum terhadap lembaga adat. "Dewan sendiri sedang menggodok perda inisiatif yakni Ranperda Hari Ulang Tahun (HUT) dan pengelolaan Keuangan Desa," jelasnya.(Ald)