Transportasi
Wuwung Siapkan Operasi Kelayakan Kendaraan
Dinas Perhubungan dan Infokom Kota Tomohon menyiapkan operasi kelayakan kendaraan diawal tahun 2013 ini
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON — Dinas Perhubungan dan Infokom Kota Tomohon menyiapkan operasi kelayakan kendaraan diawal tahun 2013 ini, untuk mendeteksi dan menindak kendaraan bermasalah serta tidak layak jalan di Kota Tomohon. Sebab, kendaraan tipe seperti itu diduga banyak beroperasi dan dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Dalam waktu dekat ini, akan ada operasi kelayakan kendaraan bermotor di Tomohon untuk mendeteksi, menegur, dan menindak kendaraan bermasalah serta yang sudah tak layak jalan,” jelas Andrikus Wuwung, Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kota Tomohon yang baru saja dilantik menggantikan Lily Solang, Jumat (11/1).
Ia mengatakan operasi itu akan dilaksanakan bersama dengan jajaran Polres, sebagai bentuk tanggungjawab pihaknya untuk menjamin keselamatan masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor dari ancaman kecelakaan, akibat tak layaknya kendaraan. “Operasi ini nantinya mungkin akan dilakukan secara berkala, untuk mengecek juga apakah trayek sudah sesuai izin, dan mengoptimalkan fasilitas pengujian kelayakan kendaraan yang sudah ada di Tomohon, meski belum semua alatnya tersedia, tapi mudah-mudahan tahun ini sudah lengkap,” tegas Wuwung.
Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas melalui Kabag Ops Kompol Linus Kendek menegaskan pihaknya siap untuk bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, dalam melakukan operasi untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas di jalan raya, agar keselamatan masyarakat lebih terjamin. “Polri pasti akan membantu jika ada operasi kelayakan kendaraan yang tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat, sebab tugas Polri tak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” katanya.
Diungkapkan Kendek, seluruh kendaraan yang beroperasi terutama angkutan umum memang harus diuji kelayakannya, kondisi tubuh kendaraan, ban, kaca, dan emisi gas buang. "Jika dari hasil uji kelayakan ditemukan bannya botak (gundul), maka kendaraan itu tidak boleh beroperasi karena pasti membahayakan. Jadi, harus diperbaiki dulu dengan mengganti dengan ban yang baru. Begitu juga dengan lampunya, jika mengganggu pengemudi yang lain, maka harus disetel lagi sesuai standar yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Kendek, keterlibatan pihaknya nanti akan dititikberatkan pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan lainnya, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). “Jika ada yang tak membawa dokumen lengkap akan langsung ditilang, atau bisa saja terdeteksi kendaraan hasil curian dari operasi itu. Jadi, diharapkan masyarakat lebih tertib dijalan, agar menciptakan suasana lebih aman dan kondusif,” tukasnya.