Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Infrastruktur

Pengaspalan Lorong Sampana Dinilai Asal Jadi

Pengaspalan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menemukan beberapa proyek fisik tahun anggaran 2012 dari APBD bermasalah. Dua di antaranya adalah proyek hot mix di Sampana dan pengaspalan di Genggulang.

Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha mengatakan pengerjaan hot mix di Sampana asal jadi. "Pengaspalan tidak sesuai dengan spesifikasi. Jika tetap dipaksakan, maka jalan Sampana ini tidak akan bertahan lama sesuai umur konstruksi," ujar Ishak usai peninjauan, Kamis (10/1/2013).

Masalah lainya adalah pembuatan drainase yang tidak sesuai dengan rancang gambar. Ishak menyebutkan campuran spesi sangat rapuh dan koporan pondasi tidak. Selain itu, lantai sudah keropos dan hancur. Drainase tersebut, kata dia, bisa saja rusak saat pemadatan pengaspalan yang memakai alat berat.

Sebab itu, Ishak minta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu  tidak membayar 100 persen pengerjaan tersebut. "Hitunglah volume pekerjaan yang layak untuk dibayar. Selebihnya tidak bisa dibayar. Ini perlu saya tegaskan," kata dia.

Tak hanya pengerjaan jalan di Genggulang dan Sampan yang mendapat sorotan Komis II. Proyek yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sulut juga menjadi perhatian Komisi yang diketuai Rudini Sako tersebut, seperti paket pekerjaan jalan yang dibiayai melalui Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) di jalan eks PPK, Desa Kobo, Kecamatan Kotamobagu Timur.

"Karena seharusnya jalan eks PPK itu sudah harus di tingkatkan ke pengaspalan. Bukan dibuat pengerasan seperti itu," kata dia.

Anggota Komisi II DPRD Kotamobagu Meidy Makalalag, mengatakan Dinas PU Provinsi Sulut harus memerhatikan proyek pengaspalan dengan pagu kontrak Rp.1,8 miliar, di Desa Poyowa Besar II. Dia mengatakan jalan tersebut sudah banyak yang rusak, malahan hancur, padahal pengerjaannya belum selesai.

"Itu yang harus diawasi oleh Dinas PU Provinsi. Dan kami selaku wakil Rakyat Kotamobagu dalam menyikapi keluhan masyarakat, akan mencari tahu apakah proyek tersebut pencairannya sudah melebihi volume yang mereka kerjakan sekarang ini. Jika sudah, tentu akan kami giring kepada aparat hukum, karena otomatis itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana," kata Meidy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved