Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemadaman Listrik

Ambaru Berencana Gugat PLN

Pemadaman aliran listrik yang kerap terjadi membuat warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, kesal

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemadaman aliran listrik yang kerap terjadi membuat warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, kesal. Bahkan karena saking kesal, Sehan Ambaru, warga kelurahan tersebut berencana menggugat Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"PLN kerap sekali melakukan pemadaman tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat. Kami, sebagai konsumen, merasa dirugikan. Banyak barang elektronik yang rusak akibat aliran listrik padam, kemuian hidup lagi. Masyarakat bisa menggugat baik perdata maupun pidana terhadap PLN," ujar Sehan, Jumat (11/1/2013).

Dia menuding, pemadaman yang kerap terjadi tersebut karena kelalaian PLN. "Padahal, negara telah mensubsidi cukup besar untuk listrik nasional. Karena kelalaian mereka sehingga listrik mati padam sampai beberapa kali dalam sehari,"kata Sehan seraya menambahkan pemdaman juga bisa mengganggu perekonomian warga.

Menanggapi kekesalan warga, Direktur PLN Bolaang Mongondow Raya, James Kalangi, mengatakan, gugatan terhadap pihaknya merupakan hak warga. "Silakan kalau memang mau menggugat. Itu hak mereka dan saya tidak ada wewenang untuk melarangnya," kata James melalui telepon.

Namun demikian, kata dia, PLN berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat di Bolaang Mongondow Raya. "Tidak ada faktor kesengajaan dalam pemadaman listrik tersebut," ujar James menegaskan.

Dia beralasan, cuaca buruk yang terjadi akhir-akhir ini menjadi penyebab terputusnya aliran listrik kepada masyarakat. Hal tersebut yang membuat PLN tidak bisa memberitahukan pemadam listrik sebelumnya kepada warga pengguna.

"Kami tidak bisa menduga aliran listrik terganggu dengan keadaa cuaca seperti sekarang ini. Hal ini perlu kami sampaikan kepada masyarakat karena pemadaman tersebut bukan karena kesengajaan," kata dia.

Bahkan, lanjut dia, PLN menerapkan program 45 menit untuk mengatasi permasalahan yang timbul. "Ketika mendapat laporan adanya gangguan listrik dari warga, maka selambat-lambatnya pegawai kami akan menuju  ke lokasi kejadian kurang dari 45 menit," kata dia menandaskan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved