Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Selatan

Toloh Siap Pindah Partai

Sebanyak 12 dari 22 partai yang lolos verifikasi di Minahasa Selatan ternyata gugur di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG-  Sebanyak 12 dari 22 partai yang lolos verifikasi di Minahasa Selatan ternyata gugur di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

"Dari dua kali verifikasi faktual Parpol, ada 22 partai yang lolos verifikasi, dan itu yang kami masukkan ke Provinsi, dan Provinsi yang masukkan ke KPU Pusat," jelas Jurny Sendow ketua KPU Minsel, Selasa (8/1).

Nah berdasarkan pleno KPU Pusat, hanya sepuluh partai yang lolos, dan berhak mengikuti pemilihan legislatif pada 2014 nanti."Sementara 12 partai, otomatis gugur," jelasnya.

Sepuluh Parpol yang lolos tersebut di antaranya PDIP, Golkar, Demokrat, PKS, Hanura, Gerindra, PkB, PPP, PAN, dan Nasdem."Rata-rata partai lama, hanya Nasdem partai pendatang baru yang lolos," jelasnya.

Sementara itu, anggota partai yang tidak lolos, namun berniat untuk berkompetisi pada pemilihan calon legislatif nanti, terpaksa harus berancang-ancang untuk pindah ke partai yang lolos.

"Saya harus ambil sikap pindah partai, karena berencana mencalonkan diri lagi jadi legislator tahun 2014 nanti," jelas Donald Toloh anggota DPRD Minsel, dari Partai Demokrasi Pembaruan.

Ia menambahkan, sikap tersebut harus diambil secepatnya, lantaran pemasukkan daftar calon sementara sebentar lagi."Paling lambat bulan Februari,  saya ambil keputusan, dan saya pikir semua anggota DPRD yang partainya tidak lolos, akan berpikiran sama, jika ingin mencalonkan diri lagi," kata dia.

Menurutnya, sudah ada beberapa partai yang memanggilnya bergabung."Sebenarnya sudah ada, tapi nanti saja dibuka, tidak tepat kalau sekarang," jelasnya lagi.

Dijelaskannya, memang ada niatan dari partainya untuk melakukan gugatan ke KPU."Ya rencananya akan gugat, tapi belum tahu juga, karena ini sudah keputusan KPU Pusat, tapi kita tunggu saja," jelasnya. (Amg)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved