Partai Politik
PKPB Bolmong dan PBB Kotamobagu Melihat Perkembangan
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Partai Bulan Bintang (PBB) Kotamobagu
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Bolaang Mongondow
(Bolmong) dan Partai Bulan Bintang (PBB) Kotamobagu menyatakan akan
menunggu dan melihat perkembangan terkait keputusan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) tentang hasil verifikasi partai politik (parpol) dan berhak
maju jadi peserta pemilihan umum legislatif (Pileg) tahun 2014
mendatang.
KPU telah menetapkan hanya 10 dari 34 parpol mengikuti verifikasi
yang boleh mengikuti Pileg 2014. PKPB dan PBB tidak termasuk dalam 10
parpol tersebut. Ketua PKPB Bolmong Lexie Lengkong mengatakan keputusan
KPU tersebut masih menjadi perdebatan. "Kami akan melihat saja
perkembangannya," ujar anggota DPRD Bolmong ini, Selasa (8/1/2013).
Dikatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pengurus PKPB
di tingkat Provinsi Sulut dan pusat. "Kami juga akan melihat reaksi
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Seperti pada saat verifikasi faktual
waktu lalu, kami termasuk yang tidak bisa mengikuti tahapan tersebut
namun kemudian akhirnya kami bisa ikut verifikasi juga," kata dia.
Terpisah, Ketua PBB Kotamobagu Nurdin Makalalag mengatakan hal yang
senada dengan Lexie. "Keputusan (KPU) tersebut pasti akan menimbulkan
gugatan di pengadilan. Keputusan tersebut masih berpolemik. Jadi, kami
juga akan menunggu perkembangan selanjutnya," kata Nurdin.
Dia menambahkan, keputusan KPU tersebut tidak menggangu kegiatan PBB
Kotamobagu. Termasuk rencana partainya dalam pemilihan umum wali kota
dan wakil wali kota (Pilwako) Kotamobagu periode 2013-2018. "Kami tetap
fokus untuk melaksanakan agenda PBB ke depan," Nurdin menandaskan.