Pemekaran Wilayah
Dewan Bolmong Nyatakan Dukung Pembentukan Bolteng
Bolteng belum menyerahkan satu pun dokumen sebagai syarat pembentukan daerah otonom.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) pastikan mendukung pembentukan daerah otonom baru di wilayah Dumoga. Presidium pembentukan Kabupaten Bolmong Tengah (Bolteng) diminta untuk segera menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan kepada legislatif.
Demikian Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat utarakan. "Kami siap untuk melakukan paripurna pembentukan Kabupaten Bolteng. Namun sampai saat ini, presidium pembentukan Bolteng belum menyerahkan satu pun
dokumen sebagai syarat pembentukan daerah otonom," ujar Kadir di Kantor DPRD Bolmong awal tahun lalu.
Kata dia, dewan mendorong agar presidium melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan. Bahkan, DPRD Bolmong telah menyiapkan anggaran untuk membantu panitia pembentukan daerah otonom baru, baik
Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR) atau pun Presidium Pembentukan Bolteng.
"Tahun anggaran 2013 ini, kami telah anggarkan Rp 500 juta untuk membantu kinerja panitia pembentukan daerah baru. Saya rasa itu merupakan itikad dewan. Jadi tidak benar kalau ada anggapan kami menghalang-halangi pembentukan Bolteng," kata dia menjelaskan.
Senada, Anggota DPRD Bolmong asal daerah pemilihan Dumoga, Welty Komaling, meminta kepada presidium pembenukan Bolteng untuk segera menyerahkan dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh
wilayah Dumoga. Setelah itu, Dewan bisa memaripurnakan persetujuan tersebut.
"Yang diperlukan bukan cuma rapat-rapat saja, tapi juga ada langkah nyata untuk menuju Kabupaten Bolteng itu. Segeralah sampaikan dukungan dari BPD tersebut," ujar Ketua Fraksi PDIP ini.
Selasa (8/1/2012) lalu, Presidium Pembentukan Kabupaten Bolteng gelar pertemuan di Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Timur. Pada pertemuan tersebut, hadir Wakil Bupati Bolmong Yanni R Tuuk dan mantan Bupati
Bolmong Marlina Moha Siahaan. Pun demikian dengan para tokoh di daerah tersebut.
Piet Kemur, peserta pertemuan, mengatakan, presidium berupaya agar kelengkapan berkas persyaratan pembentukan daerah otonom baru pada Kamis (10/1). "Kami akan membawa kelengkapan berkas ke Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Piet yang juga mantan anggota DPRD Bolmong tersebut.
Rencana pembentukan Kabupaten Bolteng sebelumnya terganjal dengan jumlah kecamatan di daerah Dumoga. Namun dengan adanya tiga kecamatan baru hasil pemekaran pada tahun 2012, jumlah kecamatan menjadi enam.