Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum

35 Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Pihak Kejari Manado

Pihak kejaksaan negeri Manado melakukan acara pemusnahan babuk tersebut, yang dihadiri pihak BPOM

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Mencegah penyalahgunaan barang bukti (babuk) narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba), pihak kejaksaan negeri Manado melakukan acara pemusnahan babuk tersebut, yang dihadiri pihak BPOM, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri, Rabu (9/1/2013) pagi.

"Namanya juga manusia, pasti pengen juga, karena ini narkoba, jadi untuk mencegah itu, kita lakukan pemusnahan," ujar Andi Muhammad Iqbal Arief, Kepala Kejaksaan Negeri Manado.

Ditambahkan Iqbal, yang dimusnahkan adalah babuk yang perkaranya sudah miliki putusan tetap (incrah) dari tahun 2011 sampai 2012.

"Semuanya 35 perkara, paling banyak narkoba jenis shabu-shabu dan ganja," tandas Iqbal
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved