Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintahan

Satpol PP akan Razia Kendaraan Dinas yang Keluar Tutuyan

Sebenarnya kita malu sebagai PNS harus dirazia tetapi ini untuk pelayanan.

Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Larangan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar untuk menggunakan kendaraan dinas (kendis) untuk kepentingan pribadi langsung ditindaklanjuti satuan polisi (Satpol) Pamong Praja (PP).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Boltim, Max Iswadi Mokodompit kepada Tribun Manado mengatakan pihaknya telah diperintahkan oleh Bupati untuk merazia kendis milik pemerintah Kabupaten (pemkab) Boltim yang digunakan pejabat maupun pegawai negeri sipil (PNS) untuk kepentingan pribadi. "Ini perintah pak Bupati. Sebenarnya sudah sejak tahun lalu kami lakukan tetapi karena libur terhenti dan mulai besok (Senin) kami buka pos lagi," ujar Max, pada Minggu (6/1/2012) melalui telepon.

Dikatakannya, ada dua pos yang akan dijaga oleh anggotanya di jalan masuk ke ibukota Boltim tersebut. Pihaknya tidak akan pandang bulu untuk merazia penggunaan kendis di luar kepentingan kantor apalagi di luar jam kerja. "Kita akan tidak tegas," janji Max.

Max mengatakan selain itu razia diperuntukkan terhadap PNS yang keluyuran atau keluar daerah di saat jam kerja. "Sebenarnya kita malu sebagai PNS harus dirazia tetapi ini untuk pelayanan terhadap warga Boltim dan menegakkan aturan," tegasnnya.

Sekadar diketahui, Bupati Boltim Sehan Landjar mengumpulkan semua kendaraan dinas milik pemkab Boltim di Lapangan Gogaluman, Tutuyan, pada Kamis (3/1/2012). Hal tersebut dilakukan Sehan untuk mengecek kondisi fisik dan fungsi kendaraan milik pemerintah Kebupaten (Pemkab) Boltim tersebut.

"Saya tegaskan mulai hari ini, semua kedaraan dinas yang ada, itu hanya dipakai untuk kerja saja. Tidak ada lagi kendaraan yang dibawa pulang ke rumah. Selesai jam kerja, kendaraan harus diparikir di halaman kantor masing-masing, " tegas Sehan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved