Pemilukada Minahasa
CNR Santai Tunggu Sidang Perdana
Persidangan sengketa gugatan hasil Pemilukada Minahasa akan memasuki babak pertama, Senin (7/1) di Mahkama Konstitusi (MK).
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Persidangan sengketa gugatan hasil Pemilukada Minahasa akan memasuki babak pertama, Senin (7/1) di Mahkama Konstitusi (MK).
Persidangan ini akan digelar berdasarkan gugatan dari pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut tiga, Careig N Runtu (CNR) - Denny J Tombeng (DJT). Gugatan ini terdaftar di MK pada nomor perkara 103/PHPU.D-X/2012. Jika tidak ada perubahan, sidang perdana ini akan dimulai pukul 13.30 WIB.
Menghadapi sidang perdana ini, CNR saat diwawancarai Tribun Manado, Minggu (6/1) mengatakan dirinya telah berada di Jakarta untuk mengikuti sidang tersebut. Dirinya menjelaskan, bersama beberapa anggota tim pemenangan CNR-DJT, dirinya bersiap untuk mengikuti sidang perdana tersebut.
Ditanya apa yang dilakukannya jelang persidangan tersebut, CNR menjelaskan, tim kuasa hukum melakukan persiapan terakhir. Menurutnya, materi gugatan yang akan dibacakan saat sidang perdana nanti terus dirampungkan.
Saat tim kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sedang merampungkan materi gugatan, CNR ternyata tidak terlalu terbeban menghadapi persidangan tersebut. Menurutnya, perasannya saat itu biasa saja tanpa ada beban atau merisaukan hasil yang akan didapat.
"Saya dan tim siap untuk menjalani persidangan tersebut. Semua hal yang berkaitan dengan materi gugatan sudah rampung. Saya santai menanti pelaksanaan sidang perdana. Tidak ada hal yang saya khawatirkan karena kami akan mengungkap penyimpangan yang terjadi dalam Pemilukada Minahasa," ujarnya.
Selengkapnya baca Tribun Manado Edisi Senin (7/1)