Sengketa Tanah
Poulin Pelajari Sengketa Lahan Kantor Camat Airmadidi
Kasus sengketa lahan tanah seluas 1.940 meter persegi yang diatasnya telah berdiri Kantor Camat Airmadidi masih akan dipelajar
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kasus sengketa lahan tanah seluas 1.940 meter persegi yang diatasnya telah berdiri Kantor Camat Airmadidi masih akan dipelajari oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Poulin Puansalang, SH. Pasalnya laporan atas kasus tersebut baru diterimanya pada, Jumat (4/1) kemarin.
"Saya baru terima laporannya tadi siang, beruntung saya belum pulang karena saat suratnya diantar sudah waktu pulang," kata Poulin pada Tribun Manado via telepon.
Lanjut Poulin, ia belum mengetahui secara jelas kasus yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Airmadidi. Oleh sebab itu ia masih membutuhkan waktu untuk mempelajari duduk persoalan yang sebenarnya.
"Laporan yang masuk pun tidak disertai dengan data-data. Karena data-data itu sangat penting. Makanya itu (data-data) yang harus dicari terlebih dahulu," tambahnya.
Dari data yang dihimpun Tribun Manado, dalam perkara ini Pengadilan Negeri Airmadidi telah melakukan sidang sebanyak empat kali. Dari empat kali sidang pihak tergugat yakni Pemkab Minut atas nama Bupati Minut dan Camat Airmadidi tidak pernah hadir. Hingga akhirnya sidang kelima akan dilaksanakan pada Selasa (8/1) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tergugat.
Namun meski telah diketahui bahwa pada Selasa (8/1) akan dilaksanakan sidang kelima, Poulin belum dapat memastikan akan hadir dalam sidang atau tidak. "Belum tahu, nanti dilihat dulu bagaimana kedepannya," tambah Poulin.
Kabag Humas Pemkab Minut, Sem Tirayoh menambahkan bahwa kasus ini sebelumnya telah dirapatkan pada rapat evaluasi bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada hari pertama masuk kerja, Kamis (3/1). Dalam rapat tersebut Bupati langsung yang meminta agar kasus ini segera diselesaikan. Jangan sampai warga Airmadidi tidak memiliki Kantor Camat.
"Pak Bupati kemarin sempat singgung masalah itu, kemungkinan baru disinggung karena Bapak Bupati baru tahu belakangan ini. Beliau kemudian langsung meminta kepada Camat Airmadidi untuk segera menyampaikan laporannya secara tertulis. Jangan sampai warga Airmadidi nantinya tidak punya Kantor Camat," tambah Tirayoh.