Perumahan
393 Rumah Tak Lolos Verifikasi Program Rehabilitasi Rumah Kemenpera
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu Sande Dondo memastikan hanya 456 dari 845 rumah tidak layak huni
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu Sande Dondo memastikan hanya 456 dari 845 rumah tidak layak huni (RTLH) yang berhak memperoleh program rehabilitasi dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Artinya, 393 tidak lolos verfikasi
Jumlah tersebut berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Pemkot Kotamobagu. "Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, memang hanya 456 RTLH yang lolos dan memang layak mendapat bantuan sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh pemerintah," ujar Sande di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (3/1/2012).
Dikatakan, pada saat verifikasi, tim banyak menemukan rumah-rumah yang diajukan tidak berhak untuk mendapatkan bantuan. Dia mencontohkan beberapa di antaranya justru rumah yang sangat layak huni.
"Kalau untuk perbaikan dapur, itu tidak termasuk dalam kriteria program ini. Termasuk rumah yang sudah memiliki dinding atau 'lesplang' tidak termasuk dalam program bantuan RTLH," kata dia.
Bantuan sebesar Rp 6 juta per rumah tersebut, lanjut dia, bisa dipergunakan untuk pembangunan dinding, lantai atau mengganti atap katuk dengan seng. "Jadi memang tidak semua rumah langsung mendapat bantuan program ini," Sande menambahkan.
Dia pun menegaskan, Pemkot Kotamobagu bukan menolak program yang diajukan warga melalui Dinas Sosial Provinsi Sulut ini. Verifikasi memang diperlukan agar bantuan tersebut tepat sasaran. "Dengan demikian, apa pun bentuk bantuan bisa dipertanggungjawabkan nantinya," kata dia menambahkan.(*)