Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perumahan

393 Rumah Tak Lolos Verifikasi Program Rehabilitasi Rumah Kemenpera

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu Sande Dondo memastikan hanya 456 dari 845 rumah tidak layak huni

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu Sande Dondo memastikan hanya 456 dari 845 rumah tidak layak huni (RTLH) yang berhak memperoleh program rehabilitasi dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Artinya, 393 tidak lolos verfikasi

Jumlah tersebut berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Pemkot Kotamobagu. "Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, memang hanya 456 RTLH yang lolos dan memang layak mendapat bantuan sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh pemerintah," ujar Sande di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (3/1/2012).

Dikatakan, pada saat verifikasi, tim banyak menemukan rumah-rumah yang diajukan tidak berhak untuk mendapatkan bantuan. Dia mencontohkan beberapa di antaranya justru rumah yang sangat layak huni.

"Kalau untuk perbaikan dapur, itu tidak termasuk dalam kriteria program ini. Termasuk rumah yang sudah memiliki dinding atau 'lesplang' tidak termasuk dalam program bantuan RTLH," kata dia.

Bantuan sebesar Rp 6 juta per rumah tersebut, lanjut dia, bisa dipergunakan untuk pembangunan dinding, lantai atau mengganti atap katuk dengan seng. "Jadi memang tidak semua rumah langsung mendapat bantuan program ini," Sande menambahkan.

Dia pun menegaskan, Pemkot Kotamobagu bukan menolak program yang diajukan warga melalui Dinas Sosial Provinsi Sulut ini. Verifikasi memang diperlukan agar bantuan tersebut tepat sasaran. "Dengan demikian, apa pun bentuk bantuan bisa dipertanggungjawabkan nantinya," kata dia menambahkan.(*)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved