Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilukada Minahasa

Politik Uang Sulit Dibuktikan

Pengamat politik Sulut, Herman Najoan mengatakan dugaan pelanggaran Pemilukada Minahasa yang paling sulit dibuktikan adalah politik uang.

Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Lucky Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pengamat politik Sulut, Herman Najoan mengatakan dugaan pelanggaran Pemilukada Minahasa yang paling sulit dibuktikan adalah politik uang.

Saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (3/1), Najoan yang adalah akademisi Unsrat ini mengatakan, berdasarkan hasil persidangan sampai saat ini hampir tidak pernah dirinya menemukan tindakan politik uang yang terbukti di persidangan. Menurutnya walau sering dilaporkan namun sangat sulit membuktikan jenis pelanggaran tersebut.

"Politik uang sangat sulit dibuktikan. Pembuktian pada tindakan ini sangat sulit karena banyak celah yang bisa digunakan pelaku," ujarnya.

Dirinya mencontohkan misalnya ada tindakan pembagian uang dari orang tertentu saat proses kampanye atas nama calon tertentu. Walau kedapatan membagikan uang, namun sangat sulit untuk mengkaitkan pembagian uang itu dengan pasangan calon. Bisa saja oknum yang membagikan uang beralasan kalau itu adalah uang pribadinya.

"Saya tidak yakin jika dugaan politik uang dikemukakan dalam persidangan dan mendapat tanggapan dari hakim. Proses pembuktian sangat sulit dan hampir belum ada yang terbukti," ujarnya.

Beberapa pihak menyebutkan kalau dugaan politik uang menjadi satu dari beberapa materi gugatan yang dilayangkan tim pasangan Careig N Runtu (CNR) - Denny J Tombeng (DJT) di Mahkama Konstitusi.

Sekretaris dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Minahasa, Febry Suoth menggan menjelaskan secara rinci materi gugatan yang akan dibawa ke MK. Menurutnya materi gugatan itu bersifat rahasia dan tidak bisa disampaikan pada publik.

"Saya belum bisa menyampaikan materi gugatan ini karena hanya bisa disampaikan dalam persidangan. Jika tiba saatnya, warga Minahasa pasti akan mengetahui semua temuan kami terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilukada Minahasa," ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved