Apel Perdana
159 PNS di Minut Tak Ikut Apel
Sebanyak 159 Pegawai Negeri Sipil (PNS) se Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tidak mengikuti Apel Perdana di Halaman Kantor Pemkab Minut
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Sebanyak 159 Pegawai Negeri Sipil (PNS) se Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tidak mengikuti Apel Perdana di Halaman Kantor Pemkab Minut, Kamis (3/1). Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Minut, Aldrin Posumah.
"Jadi total jumlah pegawai di Minut ada 1.965. Yang hadir hanya 1.806 berarti yang kurang atau tidak mengikuti apel sebanyak 159 pegawai," ungkap Posumah usai apel pada Tribun Manado, Kamis (3/1).
Lanjutnya, dari total yang tidak ikut apel perdana berdasarkan absensi sebelum apel dan setelah untuk rinciannya terdiri dari tanpa keterangan ada 48 pegawai, sakit 31 pegawai, cuti 20 pegawai, dan izin 60 pegawai.
"Yang tanpa keterangan ini yang akan kita selediki lagi. Sanksi berat akan dijatuhkan khusus kepada pejabat struktural dalam bentuk dinonjobkan (tidak dipekerjakan setelah melalui proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Begitu juga dengan yang lainnya akan disesuaikan," tambah Posumah.