Kriminalitas
Zakir Dianiaya Karena Berniat Cabuli Sepupu
SEBELUMNYA di penghujung tahun baru 2012, kasus penganiayaan berat terjadi di Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Minut.
TRIBUNMANADO.CO.ID,MINUT - SEBELUMNYA di penghujung tahun baru 2012, kasus penganiayaan berat terjadi di Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Minut. Tersangka penganiayaan dilakukan oleh Zakir Anapu (19) terhadap saudara sepupu perempuannya Tiara Bulotio (15).
Informasi yang dihimpun Tribun Manado dari Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Ferry Manoppo, aksi penganiayaan terjadi berawal saat tersangka masuk kamar korban dengan niat hendak mencabuli korban. Namun niat bejatnya itu tak kesampaian, malah diganti dengan aksi penganiayaan.
"Kasus tersebut tergolong penganiayaan berat. Dilihat dari luka yang diderita korban sebanyak lima luka sayatan benda tajam dibagian pundak dan leher. Kita bisa kenakan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan tetapi kita juga bisa kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak karena korban masih dibawah umur," jelas Manoppo.
Lanjutnya dari dua pasal yang dijerat terhadap tersangka Zakir, penyidik akan memilih salah satu pasal yang hukumannya dianggap paling berat dan efektif sesuai unsur perbuatan tersangka.
Sebab dari hasil perbuatan tersangka, korban harus dirawat secara intensif di rumah sakit karena luka sayatan yang harus dijahit sebanyak 39 jahitan dibagian kepala dan empat jahitan dibagian pundak. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (29/12) dini hari saat korban sedang tertidur lelap dikamar rumah korban