Razia
Polres Bolmong Menahan Tiga Warga Pembawa Sajam
Keluarga bermohon penangguhan penahanan tiga warga yang ditahan tadi malam.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sejumlah warga Kelurahan Mongondow, Kotamobagu Selatan, datangi rumah dinas Kepala Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Hisar Siallagan, Selasa (1/1/2013) petang. Kedatangan mereka untuk meminta penangguhan penahanan atas tiga warga kelurahan tersebut.
Dua kakak-beradik Jefri dan Lendi Tunggali beserta temanya Arman ditahan kepolisian karena membawa senjata tajam (sajam) pada malam pergantian tahun baru. Penahanan tersebut membuat reaksi negatif dari masyarakat Kelurahan Mongondow pada malam itu. Sejumlah warga di kelurahan tersebut merusak Pos Kamling yang ada.
"Masyarakat sangat menghormati proses (hukum) yang dilakukan. Kami memberikan apresiasi. Keluarga bermohon penangguhan penahanan tiga warga yang ditahan tadi malam karena kedapatan bawa sajam," ujar Yusuf Mooduto, suami Lurah Mongondow Sulastri, usai pertemuan dengan Kepolres Bolmong.
Menanggapi permohonan tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Hisar Sialagan mengatakan akan mempertimbangkanya. "Permohonan tersebut kami pertimbangkan, bisa dikabulkan atau bisa juga tidak," ujar Hisar yang baru sekitar satu bulan menggantikan AKBP Enggar Brotoseno sebagai Kapolres Bolmong.
Dikatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Namun dia menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Pembuktiannya akan menunggu proses di pengadilan.
"Dan, yakinlah apapun putusan saya, itu adalah terbaik. Penahanan yang dilakukan polisi bukan hukuman, namun menunggu proses penyelidikan dengan azas praduga tak bersalah," kata dia menambahkan.
Dia menegaskan tekadnya untuk memroses masalah tersebut sesuai dengan aturan hukum. "Saya bilang pada pertemuan tadi, Poyowa dan Mongondow bilang saya tidak netral, tapi saya yakin suara Tuhan saya tidak mundur," kata Hisar menandaskan.