Kepolisian
Polda Masih Menunggu Status Tanah
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara masih menunggu rencana dihibakannya tanah oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara masih menunggu rencana dihibakannya tanah oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk rencana pembangunan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) di Boltim.
Kapolsek Urban Kotabunan, Komisaris Polisi (Kompol) Hamdi Lobangon saat dikonfirmasi tekait lokasi pembangunan Mapolres tidak menampik hal ini. Hamdi mengatakan pihaknya masih menunggu upaya pembebasan lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pasalnya, tanah yang akan diserahkan ke kepolisian hingga kini masih dalam status Hak Guna Usaha (HGU).
"Apabila ijinnya sudah keluar dari BPN maka Polda bisa langsung buat sertifikat. Setelah itu bisa langsung action," kata Hamdi sembari mengharapkan semoga hal tersebut bisa terwujud tahun 2013. (Ald)