Pilwako Kotamobagu
KPU Kotamobagu Lantik PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu ambil lantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan perangkat dalam pelaksanaan pemilihan umum
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu ambil lantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan perangkat dalam pelaksanaan pemilihan umum wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) 2013, Jumat (28/12/2012).
Pengambilan sumpah anggota PPK ini dilaksanakan di halaman bekas Kantor Bupati Bolmomg di Jalan Brigjen Katamso Nomer 56, Kotamobagu, sekitar pukul 10.45 wita. Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut.
Jumlah PPK yang akan bekerja selama pelaksanaan Pilwako tersebut sebanyak 20 orang. Mereka akan bekerja di empat kecamatan di Kotamobagu. Masing-masing kecamatan terdiri dari lima PPK.
Nayodo menegaskan PPK harus bekerja dengan baik. "Tata kelola kerja ada di peraturan KPU. Tak perlu saya menasihati. Saya hanya mengingatkan bekerja dengan baik di wilayah masing-masing," kata dia.
Nayodo juga mengingatkan, para camat merupakan mitra kerja. "PemeRintah dalam hal ini camat mitra kerja. Mereka adalah pemilik wilayah. Jangan arogan kendati anda penyelenggara," kata dia mengakhiri sambutanya.