Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba

Rehabilitasi Berperan Penting Kurangi Kasus Narkoba

Kepala BNN Inspektur Jenderal Anang Iskandar mengatakan, rehabilitasi pengguna narkoba berperan sangat penting mengurangi kasus narkoba

Editor:
zoom-inlihat foto Rehabilitasi Berperan Penting Kurangi Kasus Narkoba
KOMPAS.COM/ DIAN MAHARANI
Irjen Pol Anang Iskandar
TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Anang Iskandar mengatakan, rehabilitasi pengguna narkoba berperan sangat penting mengurangi kasus narkoba di Indonesia. Untuk itu, pengguna narkoba diminta mau melapor ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

"Soal rehabilitasi yang kita bicarakan itu bagaimana pengguna narkoba dianggap sebagai korban. Korban itu harus disembuhkan, diperlukan mekanisme tertentu. Ini sangat penting dan efektif, kalau tidak orang itu akan terus mengonsumsi narkoba," ujar Anang, seusai menghadiri seminar di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2012).

Menurut Anang, hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pada pasal 54 berbunyi, pecandu narkotika wajib menjalani rehab medis dan rehab sosial. Kemudian, Pasal 55 menyatakan pencandu narkotika wajib lapor pada IPWL yang telah ditunjuk pemerintah. Para pencandu pun diberi kesempatan tiga kali untuk melapor. Jika tidak, mereka dapat dikenakan tindak pidana narkoba. Anang menambahkan, penelitian BNN dan Puslitkes UI menunjukkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba diproyeksikan meningkat. Tahun 2008 yakni 1,99 persen, 2011 sebanyak 2,32 persen, 2013 diprediksi meningkat sebanyak 2,56 persen, dan 2015 diprediksi 2,80 persen.

"Pertama melakukan penindakan terhadap pengedar. Kedua merehabilitas ketiga mencegah agar prevalensinya tidak naik. Itu terus menerus secara simultan kita lakukan," katanya.

Tahun 2012 ini, jumlah kasus yang diungkap BNN sebanyak 117 laporan kasus narkotika.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved