Narkoba
Pura-pura Patah Kaki agar Bisa Selundupkan Narkoba
Berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pria bernama Emmanuelli Rojas-Moraza (33) itu ditangkap polisi dan petugas Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, di Bandar Udara Internasional Logan di Boston, AS, Jumat pekan lalu. Petugas keamanan mulai curiga saat memindai kursi roda yang digunakan Rojas-Moraza dengan sinar-X.
Mereka kemudian mengebor ban kursi itu dan menemukan kokain dalam jumlah besar. Totalnya ditemukan lebih dari 3,7 kilogram kokain yang disembunyikan di dalam ban dan rongga kerangka logam kursi roda itu. Rojas-Moraza sempat dibawa ke rumah sakit karena kakinya terbalut gips layaknya orang yang patah tulang.
Namun, saat diperiksa kakinya ternyata baik-baik saja. Hari Senin (24/12), Pengadilan Distrik Boston Timur memerintahkan pria asal kota Carolina, Puerto Rico, itu ditahan dengan uang jaminan 45.000 dollar AS (Rp 434 juta). Meski demikian, Rojas-Moraza tetap mengaku tak bersalah