Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintahan

Dana PPIP Boltim Dipotong Rp 5 Juta

Penyaluran anggaran program pembangunan infrastruktur pedesaan (PPIP), kabupaten Boltim 2012 diduga dipotong sampai Rp 5 juta.

Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Penyaluran anggaran program pembangunan infrastruktur pedesaan (PPIP), kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 2012 diduga dipotong sampai Rp 5 juta.

Informasi yang dihimpun tribun manado melalui pengurus PPIP wilayah Modayag mengatakan penyaluran dana tersebut didipotong sebesar Rp 5 juta dari Rp 250 juta yang diperuntukkan kepada setiap desa di  Boltim. Dikatakannya, pemotongan tersebut dengan alasan untuk pembuatan surat pertanggujawaban (SPJ) setiap desa.

Dia pun mengaku heran dan mempertanyakan tingginya pemotongan dana tersebut. "Masak hanya SPj sampai Rp 5 juta," ucapnya sembari meminta namanya tidak dikorankan, pada Rabu (26/12).

Dikatakannya tak ada aturan yang mengatur atau memperbolehkan pemotongan terhadap dan desa tersebut hingga sebedar itu. "Kami kaget saat penyaluran. Bendahara satuan kerja (satker) bilang berikan Rp juta untuk pembuatan SPj," ungkapnya.

Sementara itu, Satker PPIP Kabupaten Boltim, Hasman Bahansubu saat dikonfirmasi tidak menampik pemotongan dana desa tersebut untuk biaya administrasi termasuk pembuatan SPj. Namun dia membantah uang tersebut untuk kepentingan pribadi. "Potongan tersebut bagi mereka (desa) sendiri untuk pembuatan SPj dari kegiatan mereka jalankan," jelas Bahansubu sembari menambahkan uang tersebut tidak dipegang satker tetapi pengurus PPIP desa.

Dijelaskannya, suatu kebanggaan karena 51 desa di Boltim sudah mendapatkan jatah dana PPIP sebesar Rp 250 juta. Kali ini, anggaran yang disalurkan sebesar Rp 5,7 miliar. "Bahkan ada tiga desa dikecamatan Nuangan seperti Desa Bai, Matabulu, Motongkat sudah dua kali mendapat dana PPIP di tahun 2012 ini," ungkap pria yang juga kepala Bidang Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum ini.

Sementara, itu ketua Karang Taruna desa Modayag, Nelson Ochotan mengecam pemotongan dana yang menjadi hak rakyat tersebut. Dia meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Ini harus di selidiki jika benar ini adalah korupsi oleh aparatur negara," ujar Nelson.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved