Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Organisasi

Musda KNPI Minsel Berlangsung Singkat

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Minahasa Selatan akhirnya memiliki ketua baru,

Tayang:
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Minahasa Selatan akhirnya memiliki ketua baru, setelah dilakukan musyawarah daerah Kambiow Beach Cottage kelurahan Bitung Amurang, Sabtu (22/12).

Musda tersebut, tergolong cepat dilaksanakan, hanya sekitar tiga jam saja, sebab tidak melakukan terlalu banyak melakukan pembahasan.

"Banyak yang cepat disetujui, karena calon ketua yang melakukan verifikasi hanya satu orang saja yaitu Tertius Ulaan, dari empat orang yang mendaftar," jelas Henly Tuelah panitia pelaksana.

Sehingga, dengan aklamasi Tertius Ulaan terpilih sebagai ketua KNPI Minsel."Musda KNPI Minsel yang terjadi sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku," Jelas Jackson Kumaat ketua DPD I KNPI Sulut.

Sempat terjadi sedikit konflik, namun hal tersebut dianggapnya sebagai dinamika Pemuda."Itu sudah biasa terjadi, yang penting Musda ini sudah berjalan berdasarkan prosedur, dan hormati kerja panitia yang sudah bekerja selama tiga bulan," kata dia.

Menurutnya, menang atau kalah dalam pemilihan itu biasa." Banyak calon, tapi yang menang memang hanya satu, marilah yang belum menang, bersabar, hormati demokrasi yang ada, dan yang sudah menang," jelas dia.

Terkait isu ada panitia tandingan, menurutnya itu tidak ada."Hanya satu panitia, tidak ada tandingan, dan ketua terpilih adalah Tertius, dan akan memimpin selama tiga tahun ke depan," jelasnya.

Terhitung ada puluhan organisasi kepemudaan, dan 17 pimpinan kecamatan KNPI yang memberikan dukungan.

Dengan demikian, Tertius Ulaan melanjutkan tugas dari Petrus Ulaan, yang sudah dua periode memegang tugas sebagai pemimpin KNPI. (Amg)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved