Cuti Bersama
2 Januari 2013 Apel Perdana PNS Bitung
“Untuk cuti bersama seluruh PNS mulai (24/12/2012) hingga (01/01/2013) dan pada tanggal (2/1/2013) pelaksanaan apel kerja perdana
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Pemerintah kota Bitung telah melayangkan surat edaran kepada seluruh kepada SKPD yang ada di lingkungan Pemko Bitung perihal pelaksanaan Cuti bersama Hari Natal dan Tahun baru serta pelaksanaan apel kerja perdana. Hal ini sebagaimana yang disampaikan sekretaris daerah kota Bitung Edison Humiang melalui Sekretaris BKD-PP Jerry Kalalo kepada Tribun Manado Jumat (21/12).
“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran nomor: 800//BKD-PP/1140 tahun 2012, dengan memperhatikan surat keputusan bersama Menteri Agama, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayaghunaan aparatur negara dan Refrmasi birokrasi RI tentang pelaksanaan hari libur Nasional dan Cuti bersama tahun 2012 nomor 7 tahun 2011, 04/MEN/VII tahun 2011, SKB/03/M.PAN-RB/2011,” kata Kalalo.
Untuk pelaksanaan cuti bersama seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru para pelaksanaan Natal tahun 2012 mendapat libur menyesuaikan dengan libur pelajar. “Untuk cuti bersama seluruh PNS mulai (24/12/2012) hingga (01/01/2013) dan pada tanggal (2/1/2013) pelaksanaan apel kerja perdana seluruh pegawai,” tuturnya. Dijelaskannya pada pelaksanaan apel perdana tahun 2013 mendatang para PNS diwajibkan untuk hadir dan mengisi absen yang nantinya akan dikumpulkan pada BKD-PP guna melihat para pegawi yang tidak hadir apel tanpa keterangan. “Setiap pimpinan unit kerja agar melakukan pemantauan bagi PNS yang tidak masuk hari pertama kerja tanpa alasan yang jelas setelah usai cuti bersama. Mereka harus mendapatkan tindakan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai,” kata dia.
Sementara itu untuk unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan secara langsung kepada warga yang mencakup kepentingan umum, pada pimpinan unit atau satuan kerja bisa mengatur penugasana kepada para pegawai akan saat cuti bersama bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Biasanya yang tetap melaksanaan pekerjaannya saat cuti bersama seperti rumah sakit, puskesmas, perusahaan daerah air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. Sementara itu dari amatan Tribun Manado para pegawai yang ada dilingkunan pemko Bitung melaksanaan tugas terakhir mereka masuk kantor pada Jumat (20/12). “Ini so hari terakhir kerja, Minggu depan kan somo libur,” ujar seorang pegawai kompleks perkantoran kantor walikota Bitung.