Pemerintahan
Lanjutan Pembahasan Ranperda APBD 2013 Kembali Tertunda
Rapat tersebut dimulai pukul 10.00 Wita dan dibuka secara langsung oleh Ketua Banggar.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2013, oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kembali tertunda.
Agenda yang sangat mendesak tersebut kembali ditunda hingga, Sabtu (22/12/2012), karena dua anggota TAPD, yakni Asisten III Sekretariat Daerah (Setda), Ir Elly Sangiang dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Ari Wua, SE ME, mengikuti evaluasi Perda APBD P 2012 di Provinsi.
Dari pantauan Tribun Manado, rapat tersebut dimulai pukul 10.00 Wita dan dibuka secara langsung oleh Ketua Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Tonny Hendrik Lasut AmTm. Banggar bersama TAPD sempat membahas, namun karena dua anggota TAPD harus ke Provinsi, maka agenda pembahasan pun ditunda dan nanti dilaksanakan Sabtu.