Kebersihan
Paat Bantah Ada Pemotongan Insentif Buruh Sampah
tiap orang menerima honor mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp 1,3 Juta.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan, dan Persampahan Kota Tomohon, Theo Paat, menegaskan pembayaran honor buruh sampah dilakukan pihaknya mengacu dari surat keputusan Wali Kota, dengan angka bervariasi mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp 1,3 Juta setiap bulannya.
“Di Tomohon buruh sampah ada 103 orang, di mana tiap orang menerima honor mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp 1,3 Juta yang dibayarkan setiap bulannya,” ujar Paat, Jumat (14/12).
Ia menjelaskan pembayaran honor kepada buruh sampah, dihitung sejak memulai kerja diinstansinya hingga sekarang.
“Jadi, jika ada yang mengungkapkan ada indikasi pemotongan dan penggelapan dana tersebut, itu tidaklah benar. Karena semua honor dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Honor buruh sampah menurut Theo diberikan tanpa potongan, sebab itu memang menjadi hak penuh para buruh, apalagi pemerintah kini sedang giat-giat untuk meraih Adipura pada tahun 2013 mendatang.
“Tomohon bertekad untuk meraih Adipura, jadi kesejahteraan buruh sampah memang sangat diperhatikan, sebab mereka yang menjadi ujung tombak di lapangan,” tukasnya.