KNPI
Musda KNPI Tomohon Panen Keluhan
Pelaksanaan Musda KNPI kali ini terkesan asal jadi.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pelaksanaan musyawarah daerah (musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tomohon, Kamis (13/12/2012) lalu terkesan asal jadi, kendati telah berhasil memilih Arther Wuwung sebagai ketua yang baru secara aklamasi.
“Pelaksanaan Musda KNPI kali ini terkesan asal jadi. Mulai dari draft sidang, agenda,dan jalannya sidang, hingga laporan pertanggungjawaban semuanya terlihat amburadul. Saya hadir disana, jadi mungkin perlu ditinjau lagi,” kata Jabes Kanter, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Tomohon, Jumat (14/12/2012).
Fransiskus Talokon, Ketua Pemuda Katolik Kota Tomohon mengatakan mestinya seluruh organisasi kepemudaan yang ada di daerah ini diundang untuk menghadiri dan menyuskeskan musda tersebut, apalagi yang pernah tercatat sebagai peserta pada musda sebelumnya. “Pemuda Katolik menjadi peserta pada musda KNPI sebelumnya, tapi kali ini tidak, sebab tak diundang sama sekali, pada hal organisasi kami juga merupakan pendiri KNPI,” sesalnya, kemarin.
Ia tidak mempolemikkan siapa pun figur yang terpilih, tapi perlu diperbaiki lagi proses pelaksanaan musda itu. “Kami meminta KNPI Sulut meninjau kembali pelaksanaan musda itu. Sebab, ini terkesan seperti ada diskriminasi, karena dari informasi yang kami terima banyak organisasi yang tak diundang,” tegas Talokon.
Kekesalan serupa juga diungkapkan Markus Wantania, Ketua Komite Organisasi Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), karena hanya dijadikan sebagai peninjau saja. Pada hal GMNI juga merupakan organisasi yang mendirikan KNPI. “GMNI pada musda sebelumnya adalah peserta, nah jika sekarang dijadikan peninjau, maka ini adalah langkah mundur. Kami merasa diperlakukan sangat tidak adil,” katanya.
Yongky Sumual, Pimpinan Sidang Musda KNPI Kota Tomohon menegaskan keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut sah sesuai dengan peraturan organisasi (PO) dan AD-ART, sehingga tak perlu ada peninjauan lagi.
“Soal undangan memang menjadi kewenangan panitia pelaksana untuk mengundang. Jadi, kalau ada organisasi kepemudaan yang tidak sampai mendapat undangan memang perlu diklarifikasi ke panitia. Tapi, it bukan berarti menghalalkan untuk menganulir hasil musyawarah yang sudah sah secara de fakto dan de jure,” tuturnya.
Sumual mengakui panitia memang sempat kelabakan untuk mengedarkan undangan kepada organisasi kepemudaan di Tomohon, sebab sekretariatnya tidak jela. “Setahu saya panitia sudah berupaya optimal untuk mengundang semua peserta, yakni dengan menyampaikan pelaksanaan kegiatan lewat media, akibat undangan tak bisa diantarkan ke secretariat,” tukas Sumual.