Pemilukada Minahasa
Hasil Akhir Hitung Cepat Unima Menangkan JWS-Ivansa
Hasil ini tidak bisa dijadikan sebagai dasar menentukan siapa yang menang.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Hasil perhitungan cepat yang dilakukan Universitas Negeri Manado (Unima) menempatkan pasangan Jantje W Sajouw (JWS) - Ivan Sarundajang (Ivansa) sebagai peraih dukungan terbanyak dalam Pemilukada Minahasa.
Dalam data penelitian hasil survei pada Pemilukada Minahasa real quick count Unima, menjelaskan pasangan Arianne F Nangoy (AFN)-Jefry J Mentu (JJM) meraih 0,32 persen, atau 795 suara, pasangan Hangky A Gerungan (HAG) - Recky J Montong (RJM) memperoleh 21,96, atau 54.025 suara, selanjutnya pasangan Careig N Runtu meraih 35,25 persen atau 73.284 suara, pasangan Jantje W Sajouw memperoleh 37,63 persen atau 77.526 suara, terakhir pasangan Kaseger-Mewengkang 1.08 persen, atau 2.670 suara.
Penanggungjawab kegiatan penghitungan tersebut, James Sumayku saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (13/12/2012) menjelaskan, hasil perhitungan tersebut hanyalah kebutuhan internal dalam rangka penelitian. Dirinya menjelaskan, prosedur dan sistem penghitungan yang dilakukan benar-benar berdasarkan kajian ilmiah untuk penelitian.
"Perlu saya tegaskan kalau hasil ini tidak bisa dijadikan sebagai dasar menentukan siapa yang menang. Perhitungan ini murni untuk kepentingan penelitian, khususnya ujicoba software dan sumber daya manusia di Unima dalam proses penghitungan cepat," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, pelaksanaan penelitian ini hanya kebetulan bertepatan dengan pelaksanaan pemungutan suara Pemilukada Minahasa. Tidak ada kaitan politik atau kepentingan dalam proses ini.
Dirinya menjelaskan, pelaksanaan penghitungan cepat ini melibatkan hampir 600 orang. Menurutnya 566 mahasiswa ditempatkan pada semua TPS. Puluhan mahasiswa lainnya bertugas merekapitulasi data yang dikirimkan masing-masing perwakilan di TPS.
Dalam proses hitung cepat ini ada tujuh TPS yang tidak bisa mengirimkan data. Kondisi ini dikarenakan kendala jaringan seluler dan jarak yang cukup jauh. Sumayku menjamin margin error dari hasil perhitungan itu tidak akan lebih dari dua persen.
"Hasil perhitungan cepat ini akan kami pelajari untuk dianalisa. Hasil analisa ini kami sajikan dalam bentuk hasil penelitian. Namun kembali saya ingatkan, hasil pleno penetapan suara oleh KPUD Minahasa sah secara hukum untuk menentukan siapa pemenang. Namun hasil perhitungan ini kami anggap sah dari sisi penelitian dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.