Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Infrastruktur

LSM Gema Mitra Soroti Proyek Jalan Ratahan

Proyek pelebaran jalan Kota Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang kini sementara dalam proses pengerjaan, mulai menuai sorotan masyarakat

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Proyek pelebaran jalan Kota Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang kini sementara dalam proses pengerjaan, mulai menuai sorotan masyarakat, antara lain datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Mitra. Melalui Tribun Manado, ketua LSM Gema Mitra, Vidi Ngantung mengutarakan sorotannya, Senin (10/12).

Kata Ngantung, paling mendasar menjadi sorotannya itu adalah masalah dampat buruk polusi udara yang timbul akibat pengerjaan proyek itu. Sebab ketika cuaca panas, abu dari material agregat yang beterbangan sangat mengganggu pernapasan warga dan itu bisa berdampak pada terganggunya kesehatan warga Ratahan. "Abu yang berasal dari material jalan itu sudah sangat mengganggu dan membuat tak nyaman. Karena itu kontraktor diharapkan segera mengaspalnya," tegasnya.

Selain didesak dipercepat karena terkait masalah polusi udara yang ditimbulkannya, Ngantung juga mencermati kualitas jalan yang berbandrol Rp 6,9 Miliar. Sebab akibat lambat dikerjakan, banyak material jalan yang sudah ditimbun di jalan, hanyut terseret air hujan ke selokan. Dikuatirkan ketika pihak kontraktor merasa rugi karena material banyak yang hayut, lalu pengerjaannya jadi asal-asalan. "Saya kuatir aja, jika pengerjaannya jadi asal-asalan," kata Ngantung.

Senada dengan Ngantung, aktivis Patokan Esa, Alex Jangin ikut menyoal kualitas proyek tersebut, menurut dia proyek yang rencananya dikerjakan dengan panjang dua kilometer itu diduga dikerjakan tidak sesuai bestek. “Kami mempertanyakan pekerjaan proyek jalan Kota Ratahan. Soalnya kualitas pekerjaan proyek sungguh tak sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Jangin, anggaran sebesar itu mestinya volume pekerjaannya tidak hanya dua kilometer, melainkan lebih dari itu, sebab proyeknya kan pelebaran. Lagian kata dia, proyek tersebut dibuat di jalan provinsi yang merupakan tanggungjawab dari Pemprov Sulut. Sehingga perbaikan jalan seharusnya merupakan tanggungjawab provinsi, bukan Kabupaten Mitra.

Keduanya pun berharap agar instansi terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dapat mendesak Kontraktor Pelaksana untuk dapat mempercepat pengerjaan jalan itu, termasuk intens dan seksama, melakukan pengawasan agar proyek tersebut tak asal jadi. "Kami mendesak intansi terkait agar dapat mendesak kontraktor pelaksana untuk mempercepat pengerjaan proyek itu," tegas Ngantung.

Kepala Dinas PU dan SDA Mitra Ir James Munaiseche, ketika dikonfirmasi melalui, sekretaris dinas, Ir Jopy Kalumata mengatakan pada dasarnya pengerjaan disesuaikan dengan kontrak yang ada dan batas waktu pengerjaan jika tidak salah akhir Desember 2012. Terkait polusi yang timbul akibat proses pengerjaan, hal itu adalah hal yang biasa saja, namun pihaknya tentu ikut juga berharap agar secepatnya diselesaikan. "Prinsipnya masa pengerjaan telah diatur dalam kontrak, terkecuali jika lewat, maka akan ada sanksi," ujarnya.

Sedangkan terkait volume kerja, sepengatuannya, proyek itu tidak saja pelebaran, namun menyeluruh hingga badan jalan yang telah ada saat ini, karena memang kondisinya juga sudah banyak rusak. "Setahu saya, proyeknya menyeluruh hingga badan jalan, karena kondisinya juga sudah rusak," kata Kalumata.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved