Redenominasi
Redenominasi Bukan Sekedar Menghilangkan Angka Nol
Bank Indonesia untuk benar-benar mengkaji secara lebih mendalam dan komprehensif terkait rencana redenominasi
”Redenominasi itu bukan sekedar menghilangkan angka nol. Prosesnya tidak mudah butuh persiapan yang matang dan pertimbangan yang mencukupi bukan hanya aspek ekonomi saja, aspek-aspek non ekonomi seperti aspek psikologis, sosiologis, hukum dan sosial politik yang akan dihadapi masyarakat. DPR Insya Allah siap untuk melakukan pembahasan RUU Redenominasi secara mendalam tahun 2013 mendatang jika pemerintah menginginkannya," kata Kemal dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu(9/12/2012).
Secara sederhana,kata Kemal redenominasi memang hanya membuang angka nol pada rupiah kita. Hal ini bertujuan untuk simplifikasi dan kemudahan.
Dengan nol yang lebih sedikit diharapkan perhitungan akan lebih mudah, perhitungan dan pencatatan akuntansi juga menjadi lebih efisien. Ini juga mempengaruhi sisi psikologis dalam menggunakan mata uang rupiah di luar negeri.
“Sebagai contoh, jika 1 dolar AS adalah Rp 10.000, maka 1 rupiah sama dengan 0,0001 dolar AS. Hal ini memunculkan efek psikologis rendahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS," ujarnya.
Terkadang redenominasi dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas pemerintah, terutama bagi negara-negara yang mengalami inflasi sangat tinggi (hyperinflation),.
“Brazil menjalankannya pada tahun 1994 setelah rata-rata inflasi 2000-3000%, Turki pada tahun 2005 setelah rata-rata inflasi 100-110% dan Argentina pada tahun 1992 setelah mengalami rata-rata inflasi 3000%," ujarnya.
Dalam konteks Indonesia,lanjut Kemal menjalankan redenominasi bukan karena tekanan inflasi yang sangat tinggi.
Rata-rata inflasi dalam negeri selama lima tahun terakhir sekitar 8 persen, dan trennya cenderung terus membaik. Inflasi selama ini lebih didorong oleh administered prices dan volatile foods sedangkan core inflation cukup stabil.
"Saya pikir ini keuntungan buat perekonomian kita. Kebijakan redenominasi akan semakin memperkuat posisi nilai tukar rupiah di benak masyarakat domestik dan internasional," kata Politisi PKS ini.
Namun demikian, ada hal-hal penting yang harus dipikirkan lebih jauh terkait kebijakan redenominasi ini. Secara garis besar memang terlihat sederhana. tapi secara teknis kebijakan ini tidak sesederhana yang dipikirkan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah terkait teknis pelaksanaannya.
“Pertama, bagaimana mengubah persepsi masyarakat tentang nilai mata uang rupiah yang sudah diredenominasi? Persepsi masyarakat sudah mengakar dan menyatu dalam kehidupan mereka secara bertahun-tahun. Tentunya biaya sosialisasinya tidak kecil. Kedua, bagaimana mengatur proses penarikan uang lama dengan uang baru. Jika uang lama masih beredar maka masyarakat akan punya beberapa pilihan ketika akan bertransaksi, apakah menggunakan uang lama seluruhnya, apakah menggunakan uang baru seluruhnya, atau mengkombinasikan antara uang lama dan uang baru?," jelasnya.
Belum lagi masalah kesiapan infrastruktur, layanan dan produk perbankan serta industri jasa keuangan secara keseluruhan dengan adanya perubahan ini.
"Tentunya ini tidak mudah, butuh persiapan yang benar-benar matang,” tutupnya.