Bitung
Royalti Perusahan Tambang Emas ke Pemko Bitung Rp 300 M
Kepala dinas ESDM pemko Bitung Ir Alex Watimena menjelaskan, untuk royalty dari PT TTN tidak secara langsung diterima pemko Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kepala dinas ESDM pemko Bitung Ir Alex Watimena menjelaskan, untuk royalty dari PT TTN tidak secara langsung diterima pemko Bitung. "Tidak untuk Pemda melainkan dikirm ke pemerintah pusat nanti mereka akan bagi berapa persen untuk daerah," kata Watimena.
Dijelaskannya pemberian royalty tersebut sudah termasuk didalamnya perhitungan dana alokasi umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil. "Yang ada saat ini kami hanya menerima laporan per Triwulan yang dimasukan kepada kami untuk nominalnya tidak tercantumkan," tambahnya.
Menurutnya untuk jumlah royalty tergantung hasil produksi dari perusahan tersebut karena beberapa bulan ini penghasilannya menurun. "Beberapa bulan terakhir hanya 6 Kg per Hari, bulan November laporan yang diterima sekitar Rp 20-25 M, kontribusi ke Daerah Rp 300 Miliar per Tahun yang diserahkan melalui laporan yang masuk pada kami per triwulan," tandasnya.(crz)