Pemerintahan
Pemkab Boltim Godok 5 Ranperda
Ada lima ranperda yangg sudah melalui pengkajian matang.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggodok pembentukan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Kabag Hukum Pemkab Boltim, Pryamos kepada sejumlah wartwan mengatakan pihaknya terus menggodok sejumlah payung hukum demi jalannya sistem adminitrasi pemerintahan yang sesuai aturan.
Sehingga melalui jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menyiapkan 5 ramperda untuk kemudian diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim untuk dibahas sesuai tahapan mekanisme yang ada.
"Ada lima ranperda yangg sudah melalui pengkajian matang. Sekarang tinggal diajukan ke dewan untuk dibahas," kata Pryamos, Jumat (7/12/2012)
Dijelaskannya kelima ranperda tersebut adalah Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Zonasi, Penyertaan modal pemkab Boltim ke bank sulut, Kependudukan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Waktu dekat akan diajukan ke dewan," jelasnya.
Katanya, khusus untuk ranperda RTRW pihaknya telah melakukan konsultasi ke ke pemerintah pusat melalui kementerian dalm negeri (kemendagri) yang telah menyatakan signal persetujuannya.
"Semua sudah siap diajukan dan sudah dikonsultasikan sebelumnya ke pemerintah pusat," kata Pryamos.