Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Publik

Gedung Pasar Ikan Tumpaan Belum Diserahkan ke Pusat

Keberadaan bangunan pasar ikan di kompleks Pasar Tumpaan, menimbulkan permasalahan.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
zoom-inlihat foto Gedung Pasar Ikan Tumpaan Belum Diserahkan ke Pusat
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Laporan wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Keberadaan bangunan pasar ikan di kompleks Pasar Tumpaan, menimbulkan permasalahan antar pedagang ikan di pasar Tumpaan.

Pasalnya dalam waktu dekat, Pasar Tumpaan akan direlokasi ke kompleks pasar baru, sehingga nantinya bangunan pasar ikan tersebut akan tinggal sendiri.

Ada pedagang ikan yang mau ikut pindah dan memilih tempat tersebut dijadikan tempat pelelangan ikan dibanding pasar ikan, namun ada juga pedagang ikan yang tetap mau berjualan di situ, dibanding dijadikan tempat pelelangan ikan.

"Saya lebih memilih tetap berjualan di sini, dan menurut saya lebih bagus bangunan ini dijadikan pasar ikan, karena dekat dengan laut, dan nelayan bisa dekat membawa hasil ikan untuk dijual," kata Ferdinan seorang pedagang ikan, Selasa (4/12/2012).

Menurutnya, jika harus berjualan di pasar baru, akan menambah beban biaya yang dikeluarkan."Kalau yang ada kendaraan bisa saja, tapi yang tidak. Ada kendaraan, harus sewa mobil lagi," kata dia.

Lagipula menurutnya, jika tempat tersebut hanya digunakan untuk pelelangan, tidak akan maksimal."Karena nelayan yang naik juga, hanya sedikit, jadi apa yang mau dilelang," jelasnya.

Ita pedagang lain mengatakan, bangunan tersebut, akan mubazir, jika tidak digunakan sebagai tempat menjual ikan."Lebih baik dananya diberikan kepada kami untuk tambah modal dagang ikan, daripada mubazir begini," katanya.

Berbeda dengan Saripah, yang mendukung keputusan pemerintah memindahkan pasar, termasuk pedagang ikan."Ya kami ikut saja yang pemerintah sudah atur, itu yang terbaik, toh di sana juga ada tempat jualan ikan, apa bedanya orang tumpaan berjualan ikan di Motoling," jelasnya.

Sementara itu, Esry Wowor kepala Dinas Kelautan dan Perikanan mengatakan, bangunan tersebut dibuat sebagai pasar ikan."Itu dibangun sebagai pasar ikan, namun, tinggal dilaporkan ke pusat, karena menggunakan dana dari pusat, dan nantinya pusat yang diserahkan kepada Pemkab Minsel," jelasnya.

Ia menambahkan, gedung tersebut belum bisa digunakan karena belum diserahkan pusat ke Pemkab Minsel."Pasar tersebut dibangun sebelum ada rencana pemindahan pasar," tuturnya.

Dijelaskannya, jika pusat sudah serahkan ke Pemkab, baru akan dipikirkan akan diserahkan ke mana tempat tersebut nantinya."Mungkin akan diserahkan ke pasar, dan digunakan untuk apa, kami tidak tahu," jelasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved