Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilukada Minahasa

DPT Pemilukada Minahasa Ketambahan 666 Pemilih

KPUD Minahasa menetapkan penambahan 666 pemilih.

Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Lucky Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa menetapkan penambahan 666 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilukada Minahasa.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno antara KPUD Minahasa, Panwaslukada Minahasa, dan perwakilan dari beberapa pasangan calon, Senin (3/12/2012) tengah malam. Penambahan 666 pemilih baru ini membuat jumlah DPT Pemilukada Minahasa mengalami perubahan dari 263.572 pemilih menjadi 264.193 pemilih.

Pelaksanaan pleno yang dilaksanakan di kantor KPUD Minahasa ini berlangsung sekitar enam jam. Rapat pleno tersebut dimulai sekitar pukul 17.00 Wita, dan selesai sekitar pukul 23.00 Wita.

Ketua KPUD Minahasa, Meidy Tinangon saat diwawancarai Tribun Manado, Selasa (4/12) menjelaskan perubahan DPT ini dilakukan karena ada warga yang belum terdaftar dalam DPT yang telah ditetapkan sebelumnya. Dirinya menjelaskan, perubahan terbanyak terjadi di Kelurahan Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan.

"Berdasarkan hasil verifikasi dari PPS dan PPK, ada warga yang belum terakomodir dalam DPT. Kami memiliki kewajiban untuk memasukkan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam DPT," ujarnya.

Ketua Panwaslukada Minahasa menjelaskan, secara prosedur langkah tersebut bisa dilakukan. Menurutnya, penyelenggara Pemilukada Minahasa harus menjamin semua warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak pilihnya.

Saat ditanya kondisi di Desa Tikela dan Sawangan, Kecamatan Tombulu yang sempat terjadi masalah soal DPT, Sumampouw menjelaskan, tidak ada penambahan DPT dari dua desa tersebut. Dirinya menjelaskan, warga di daerah tersebut tetap berkeras untuk tidak dimasukkan dalam DPT Pemilukada Minahasa.

"Semua pihak telah berusaha mengajak masyarakat di Desa Tikela dan Sawangan untuk masuk dalam DPT Minahasa. Padahal telah diberikan kesempatan untuk dimasukkan dalam DPT," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Tikela menolak nama mereka dimasukkan dalam DPT Pemilukada Minahasa. Mereka tetap berkeras sebagai warga Manado, padahal secara administrasi tinggal diwilayah Minahasa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved