Bolaang Mongondow
Sehan Janji Bangun Sekretariat Adat Bolmong
Pasca suksesnya seminar adat Bolaang Mongondow (Bolmong) di Tutuyan.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLTIM-Pasca suksesnya seminar adat Bolaang Mongondow (Bolmong) di Tutuyan. Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar berencana membangun sekretariat adat.
Hal ini diungkapkan Sehan Landjar beberapa
waktu lalu. Katanya, pembangunan sekretariat adat sebagai wujud
keseriusannya dalam mengembalikan adat dalam tatanan kehidupan
masyarakat Bolmong. "Pemkab akan membangun sekertariat
Ini dilakukan untuk menfasilitasi lembaga adat," tutur Sehan.
Dikatakannya, praktek hidup masyarakat Bolmong saat ini telah berubah ke pola hidup yang hedonis. Dimana tatakrama, etika dan sopan santun sudah sangat langkah ditemukan dalan kehidupan sehari-hari. "Satu-satunya sarana yang dapat menangkal adalah mengembalikan tatanan budaya Bolaang Mongondow melalui adat istiadat," ujar Sehan.
Untuk itu, pihaknya rela mengorbankan dana demi mengembalikan adat Bolmong dalam tatanannya kehidupan bermasyarakat khususnya masyarakat Boltim. Demi mengembalikan adat ke tatanan kehidupan bermasyarakat inilah, dirinya berusaha menyediakan semua fasilitas. "Uang tidak masalah tetapi merubah karakter adalah paling sulit," kata Sehan.
Sehan mengibaratkan adat tersebut adalah tulang yang memberikan kekuatan pada manusia dan wajah yang menampilkan kecantikan. Karena itu diperlukan tindakan nyata agar adat mampu dikembalikan dalam tatanan kehidupan dalam masyarakat Bolaang Mongondow. "Tindakan nyata adalah wujud dari tanggujawab yang berkepastian daripada hanya ungkapan kata yang keluar dari mulut serta tertulis dari catatan namun tanpa kepastian," ungkap Sehan.
Sehan menuturkan betapa pentingnya adat baginya dan bagi masyarakat.
Menurutnya,
adat dapat menjadikan masyarakat yang beretika.Sehingga dirinya
menempatkan adat ditempat yang tertinggi dalam kehidupannya. "Adat
Bolmong yang dapat menjaga dan melindungi kita," terang Sehan.
Sehan
menuturkan seorang Bupati tidak bisa memanggil (memecat) pengurus adat
dan majelis ulama indonesia (MUI) jika mereka melakukan kesalahan. Namun
Sebalikanya
kedua lembaga tersebut bisa memanggil dan menjatuhkan sanksi untuk sang
pemimpin. Dia pun berencana menganggarkan dana ratusan juta untuk
membangun sekretariat bagi kedua lembaga ini.
"Saya menempatkan adat ditempat yang tertinggi. Disebelah kanan ada hukum adat, disebela kiri ada hukum resmi supaya kami akan jalan lurus," jelas Sehan sembari menambahkan seorang pemimpin harus tunduk pada hukum adat dan hukum agama (Sariah). (Ald)