Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelayanan Publik

Anggota DPRD Tomohon Sesalkan Lamanya Pengurusan Sertifikat

Ferdinand Mono Turang, anggota DPRD Kota Tomohon mengatakan mestinya BPN lebih profesional lagi dalam melayani masyarakat

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON - Ferdinand Mono Turang, anggota DPRD Kota Tomohon  mengatakan mestinya BPN lebih profesional lagi dalam melayani masyarakat untuk pengurusan sertifikat tanah, dengan memberi banyak kemudahan, bukannya memberikan ketidakpastian kapan sertifikat tersebut bisa selesai diurus.

“Proses pengurusan sertifikat tanah di BPN mestinya terukur, artinya harus ada tenggat waktu kapan selesainya dihitung sejak pertama kali diurus. Bukan dibiarkan begitu saja hingga berbulan-bulan tanpa ada kepastian kapan akan tuntas,” ujar politisi Partai Gerindra Kota Tomohon tersebut.

Menurut Turang, persoalan lambatnya pengurusan sertifikat tak bisa dibiarkan berlarut-larut terjadi, sebab dapat menimbulkan implikasi buruk bagi masyarakat itu sendiri, dengan bakal munculnya sengketa tanah dari pihak-pihak yang merasa memiliki hak. “Jangan sampai terjadi gesekan diantara masyarakat karena saling klaim hak atas tanah, jadi dalam pengurusan sertifikat harus cepat dituntaskan agar jelas siapa pemiliknya sebenarnya,” tukasnya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved