Pelayanan Publik
Anggota DPRD Tomohon Sesalkan Lamanya Pengurusan Sertifikat
Ferdinand Mono Turang, anggota DPRD Kota Tomohon mengatakan mestinya BPN lebih profesional lagi dalam melayani masyarakat
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON - Ferdinand Mono Turang, anggota DPRD Kota Tomohon mengatakan mestinya BPN lebih profesional lagi dalam melayani masyarakat untuk pengurusan sertifikat tanah, dengan memberi banyak kemudahan, bukannya memberikan ketidakpastian kapan sertifikat tersebut bisa selesai diurus.
“Proses pengurusan sertifikat tanah di BPN mestinya terukur, artinya harus ada tenggat waktu kapan selesainya dihitung sejak pertama kali diurus. Bukan dibiarkan begitu saja hingga berbulan-bulan tanpa ada kepastian kapan akan tuntas,” ujar politisi Partai Gerindra Kota Tomohon tersebut.
Menurut Turang, persoalan lambatnya pengurusan sertifikat tak bisa dibiarkan berlarut-larut terjadi, sebab dapat menimbulkan implikasi buruk bagi masyarakat itu sendiri, dengan bakal munculnya sengketa tanah dari pihak-pihak yang merasa memiliki hak. “Jangan sampai terjadi gesekan diantara masyarakat karena saling klaim hak atas tanah, jadi dalam pengurusan sertifikat harus cepat dituntaskan agar jelas siapa pemiliknya sebenarnya,” tukasnya.