Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon

2013, Belanja Publik Kota Tomohon Capai 29 Persen

emerintah dan DPRD Kota Tomohon bersepakat mengalokasikan dana untuk belanja modal (publik) pada tahun 2013, sebesar 29,1 persen

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID—
Pemerintah dan DPRD Kota Tomohon bersepakat mengalokasikan dana untuk belanja modal (publik) pada tahun 2013, sebesar 29,1 persen  sesuai amanat Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Kesepakatan itu dicapai setelah,  dilakukan penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2013 Kota Tomohon, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Andy Sengkey, Sabtu (2/12) lalu.

“DPRD patut memberi apresiasi kepada Wali Kota Jimmy Eman dan jajarannya, karena mampu mengalokasikan belanja modal sebesar 29,1 persen pada tahun mendatang. Ini mungkin capaian tertinggi dibanding pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara,” kata Sengkey.

Jimmy Eman, Wali Kota Tomohon mengatakan alokasi anggaran belanja publik 29 persen itu, dilakukan pemerintah sebagai jawaban atas kerinduan masyarakat agar pembangunan di daerah ini semakin maju, sehingga menjadi lebih sejahtera.

 “Pemerintah konsisten untuk membangun infrastruktur di Tomohon, agar masyarakan menjadi semakin sejahtera. Makanya belanja publik dialokasikan hingga 29 persen dari total APBD,” tegasnya.

Prioritas pembangunan daerah tahun 2013, kata dia masih diarahkan untuk melanjutkan dan menyempurnakan program-program pembangunan yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya dengan mewujudkan 10 prioritas pembangunan, yaitu pemantapan birokrasi dan tata kelola, infrastruktur, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, pertanian dan ketahanan pangan, pendidikan dan agama, keehatan, pariwisata dan kebudayaan, mendorong iklim investasi dan usaha, serta penanggulangan kemiskinan dan ekonomi kerakyatan.

 “Untuk mencapai prioritas pembangunan tersebut, dilaksanakan program dan kegiatan berdasarkan urusan wajib serta urusan pilihan sesuai kewenangan daerah, yakni untuk plafon anggaran sementara belanja langsung sebesar Rp 238,2 Miliar atau 54,8 persen, sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp 200,9 Miliar atau 45,2 persen.

Eman menjelaskan dalam kebijakan anggaran, untuk pendapatan yang ditargetkan tahun 2013 yakni pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 11,5 Miliar, dana perimbangan Rp 396,6 Miliar, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 9,2 Miliar. Sedangkan pembiayaan diasumsikan sebesar Rp 26,4 Miliar. (War)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved