BBM
Truk Pengangkut Sampah Dapat Jatah Solar Subsidi
Tetap antri seperti kendaraan lain, artinya tidak ada perlakuan khusus dari pihak SPBU
Penulis: Fransiska_Noel | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Dinas Kebersihan Kota Manado Julises Oehlers, memastikan 50 unit mobil truk pengangkut sampah yang dimiliki pemerintah kota Manado tidak diberikan perlakukan khusus saat akan mengisi bahan bakar minyak di SPBU.
"Tetap antri seperti kendaraan lain, artinya tidak ada perlakuan khusus dari pihak SPBU," ungkapnya kepada Tribun Manado, Jumat (30/11).
Hanya diakui Julises, khusus untuk truk pengangkut sampah, dapat subsidi khusus dari Pertamina, setelah pemko Manado menyurat beberapa waktu lalu.
"Memang BBM khusus truk pengangkut sampah mendapat subsidi khusus dari Pertamina, dengan harga mengikuti harga subsidi," ujarnya.
Dari total 50 unit truk pengangkut sampah ini, dua di antaranya berbahan bakar premium dan sisanya 48 unit berbahan bakar solar.
"Meskipun dapat subsidi dari Pertamina, tetapi setiap truk hanya diberi jatah sehari 20 liter hingga 30 liter saja, itupun tergantung jarak operasional truk," tandasnya.