Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BBM

Anggota Dewan Heran Antrean Kendaraan di SPBU

Antrean di SPBU-SPBU tersebut mendapat perhatian dari sejumlah legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU
-Antrean di SPBU-SPBU tersebut mendapat perhatian dari sejumlah legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Komisi II DPRD Kotamobagu berencana akan memanggil para pemilik atau pengelola SPBU yang ada di Kotamobagu.

"Kuota minyak di sebuah daerah kan dihitung dari volume kendaraan yang ada disuatu daerah tersebut. Di Kotamobagu antrean yang terjadi di SPBU sudah pemandangan harian. Makanya, kami akan memanggil pihak SPBU," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha di kantornya.

Rekan Ishak di Komisi II, Meidy Makalag mengatakan, berdasarkan penjelasan dari Pertamina kepada Komisi II pada pekan ini, pembatasan BBM bersubsidi sudah dihilangkan. "Jadi pemilik SPBU bisa memesan BBM dengan kuota sendiri namun masih mengacu pada volume kendaraan suatu daerah," kata dia.

Meidy mengaku heran dengan kondisi di Kotamobagu. "Berdasarkan penuturan (pertamina) itu, sangat bertolak belakang ketika fenomena antrean yang panjang terjadi," kata Meidy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved