Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PNS

TKD Tri Wulan Tiga Pemkab Mitra Segera Direalisasikan

Pimpinan DPRD telah menandatangani usulan pergeseran anggaran untuk membayar TKD.

Penulis: | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Pertanyaan dan keluhan ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terkait belum jelasnya realisasi tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk tri wulan tiga, nampaknya terjawab sudah.

Kepada sejumlah wartawan, wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mitra, Katrien Mokodaser mengungkapkan bahwa, polemik terkait TKD dalam waktu dekat akan segerah terjawab. Pimpinan DPRD telah menyetujui dan menadatangani pergeseran anggaran, guna menanggulangi dana TKD. “Pimpinan DPRD telah menandatangani usulan pergeseran anggaran untuk membayar TKD,” ujarnya, Selasa (27/11/2012).

Pergeseran tersebut kata Mokodaser, hanya bisa mengcover anggaran TKD untuk tri wulan tiga, yakni Juli, Agustus dan September. Sisanya nanti melihat ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2012, yang saat ini belum juga dibahas karena terhalang rancangan peraturan daerah (Ranperda) LPJ Bupati 2011 yang juga belum tuntas.

“Saya berharap dengan disetujuinya pergeseran anggaran untuk TKD tri wulan tiga, maka kami berharap para PNS dapat kembali bersemangat guna memberikan kontribusi dan sumbangsi yang positif bagi pembangunan daerah,” himbaunya.

Sementara itu, Kisman Hala, anggota Banggar DPRD menjelaskan, bahwa sebetulnya dana TKD sudah dialokasikan 12 bulan di APBD Induk. Namun entah kenapa pemerintah kabupaten (Pemkab) justru menggeser anggaran tersebut untuk keperluan belanja lainnya. “Pada APBD induk, TKD sudah diplot untuk 12 bulan dan itu sumbernya dari DAU,” ujarnya.

Namun setelah pemkab melakukan pergeseran, dana untuk TKD justru digeser untuk keperluan lain, sementara TKD hanya berharap dari dana hibah pemkab Minsel. “Karena target pemasukan dari pos hibah tak tersealisasi sebagaimana yang direncanakan, maka pemkab pun jadi kebingungan entah mau ambil dari pos mana,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved