Pemilihan Hukumtua
Roy Rugian Terpilih Jadi Hukumtua Durian
Roy Rugian berhasil mengalahkan dua saingannya.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Roy Rugian berhasil mengalahkan dua saingannya, setelah memperoleh suara terbanyak pada pemilihan Hukumtua Desa Durian, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, periode 2013-2018, Selasa (27/11/2012).
Dari 682 suara pemilih tetap yang terdaftar, semuanya memenuhi undangan untuk memberikan suara mereka atau yang terdaftar dalam DPT.
Pada pengitungan suara tersebut, diperoleh hasil nomor urut 1 Yoel Paisa mendapat 251 suara, nomor urut dua Berty Runtulalo mendapat 92 suara, dan nomor urut 3 Roy Rugian mendapat 331 suara. Dari 682 suara yang ada, satu suara dinyatakan rusak atau tidak sah.
Roy Rugian dalam sambutannya seusai pemilihan mengatakan, terpilihnya karena dukungan dari masyarakat."Pastinya terimakasih kepada masyarakat yang telah memilih saya, sebagai Hukumtua," jelasnya.
Ia menambahkan, akan mengajak kerjasama para calon Hukumtua yang menjadi lawannya saat pencalonan."Saya akan merangkul mereka, dan bekerja bersama-sama membangun desa durian ini," ucapnya.
Dijanjikannya kepada masyarakat untuk mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan."Terutama akan melakukan pengaspalan terhadap jalan desa ini," katanya.
Dalam pemilihan tersebut turut hadir anggota DPRD Minsel Donald Toloh, BPMPD, serta BPD. Ketua panitia Pilhut desa Durian Jenni Rondonuwu menyatakan pelaksanaan Pilhut sudah berjalan sebagaimana mestinya."Ya kalau sudah selesai berarti sudah jalan bagus," jelasnya.