Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Infrastruktur

Pembangunan SPBN di Likupang Dua Terhenti

Pembangunan SPBN di Desa Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur belakangan terakhir pengerjaannya terhenti

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Susanty Otodu

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Desa Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur belakangan terakhir pengerjaannya terhenti.

Ketua Himpunan Nelayan Se Indonesia (HNSI) di Minahasa Utara (Minut) sekaligus Hukumtua Desa Likupang Dua, Sarjan Marco Maramis mengatakan sudah hampri sebulan dilokasi pembangunan SPBN tidak terlihat. Padahal dilihat dari kondisi bangunan belum rampung dan baru sekitar 60 persen.

"Kalau kita lihat seperti ini (menunjuk lokasi pembangunan SPBN), ada bangunannya tapi tidak bisa dipakai, maka yang ada hanya terkesan mubazir dan sia-sia," jelas Maramis, Senin (26/11)

Lanjut Maramis pembangunan SPBN harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah meski pengadaannya dilakukan oleh pemerintah pusat. Jika dibiarkan tidak terpakai dalam waktu lama maka dikwuatirkan akan rusak sebelum terpakai.

"Saya sudah laporkan masalah ini langsung ke Kepala DKP dan kami masyarakat nelayan berharap kepada pemerintah daerah untuk turut membantu. Dan untuk pemerintah pusat agar kiranya segera mengabil tindakan untuk mnyelesaikan pembangunan ini (SPBN," lanjut Maramis.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Minut, Ronny Siwi ketika dikonfirmasi mengatakan pembangungan SPBN merupakan program pemerintah pusat. Oleh sebab itu untuk masalahnya harus ditangani pula oleh pemerintah pusat. Tetapi sejauh ini DKP Minut telah membuat laporan ke pemerintah pusat terkait pembangunan SPBN yang telah terhenti.

"Kita memang tidak ditugaskan untuk mengawasi, tapi karena bangunan ini (SPBN) ketika jadi, otomatis menjadi aset daerah, jadi kita tetap ambil alih dan sudah kita laporkan ke pusat. Sebab bangunan ini merupakan bantuan langsung dari pusat," jelas Siwi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved