Tomohon
Tunjangan Hari Raya Wajib Dibayar H-10
Ruddy Tangkawarouw, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon mengingatkan seluruh perusahaan untuk membayar THR
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
TRIBUNMANADO.CO.ID—Ruddy Tangkawarouw, Kepala Dinas
Tenaga Kerja Kota Tomohon mengingatkan seluruh perusahaan untuk membayar
tunjangan hari raya (THR) tepat waktu kepada karyawannya. Sebab, jika tidak
maka pihaknya tak segan-segan untuk menindak tegas dan memberi sanksi bagi
perusahaan yang tak menjalankan kewajiban bagi karyawannya.
“Tunjangan
hari raya wajib dibayar 14 hari sebelum hari H (natal) bagi karyawan
perusahaan, baik karyawan swasta seperti di toko-toko, rumah makan, hotel, maupun
karyawan di instansi lainnya,” kata Tangkawarouw, Minggu (25/11).
Ia
menjelaskan tunjangan yang harus diberikan sesuai dengan kemampuan perusahaan
atau upah minimum provinsi sebesar Rp 1,25 Juta. “Tunjangan itu wajib, mau
tidak mau harus diberikan,” tegasnya.
Tangkawarouw
pun meminta kepada karyawan yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar dapat melaporkan kejadian tersebut,
sehingga segera diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada hak karyawan yang tak dipenuhi
perusahaan, secepatnya melapor, jangan takut karena diintimidasi atau takut
karena akan kehilangan pekerjaan, pasti akan dilindungi. Sebab, yang kami tahu
hampir semua karyawan di Tomohon sudah menerima upah sesuai upah minimum,”
tuturnya.
Josis Ngantung,
Ketua LSM Forum Masyarakat Kota Tomohon (Format) berharap pemerintah konsisten
mengawal seluruh hak karyawan, agar dapat diterima tepat waktu dan sesuai
dengan jumlah tunjangan yang disyaratkan. Sebab, sebagian besar karyawan yang
bekerja di daerah ini, adalah masyarakat Tomohon itu sendiri, yang terus
berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Pemerintah harus melakukan pengawasan ketat di lapangan, untuk menjamin semua hak karyawan dipenuhi, jangan hanya menunggu ada keluhan saja, baru bertindak,” tukasnya.
Bursa kerja on line
Ruddy
Tangkawarouw, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon menegaskan pemerintah
tetap melakukan berbagai upaya untuk mensejahterakan rakyat dan mengatasi
pengangguran di daerah ini, yakni dengan membuka bursa kerja system on line,
yang dapat diakses tanpa dipungut biaya.
“Warga Kota Tomohon yang kesulitan mendapat kerja alias masih pengangguran, kini tak perlu susah lagi. Sebab, Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon kini telah membuka bursa kerja system on line. Fasilitas ini sangat membantu masyarakat di Tomohon untuk mencari pekerjaan sesuai yang diminatinya,” tegasnya.
Di Kantor
Dinas Tenaga Kerja menurut dia telah beroperasi 4 unit komputer, yang
bisa dipakai masyarakat untuk melihat lowongan kerja, tanpa dipungut biaya
apapun. “Sistem ini terhubung dengan jaringan pusat, jadi lowongan kerja
diseluruh Indonesia dapat dipantau tanpa melalui calo. Yang merasa cocok dengan
lowongan yang didadapat, akan difasilitasi pemerintah agar lebih mudah masuk
kesana,” kata Tangkawarouw. (War)“Warga Kota Tomohon yang kesulitan mendapat kerja alias masih pengangguran, kini tak perlu susah lagi. Sebab, Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon kini telah membuka bursa kerja system on line. Fasilitas ini sangat membantu masyarakat di Tomohon untuk mencari pekerjaan sesuai yang diminatinya,” tegasnya.