Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon

Tunjangan Hari Raya Wajib Dibayar H-10

Ruddy Tangkawarouw, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon mengingatkan seluruh perusahaan untuk membayar THR

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID—Ruddy Tangkawarouw, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon mengingatkan seluruh perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu kepada karyawannya. Sebab, jika tidak maka pihaknya tak segan-segan untuk menindak tegas dan memberi sanksi bagi perusahaan yang tak menjalankan kewajiban bagi karyawannya.
“Tunjangan hari raya wajib dibayar 14 hari sebelum hari H (natal) bagi karyawan perusahaan, baik karyawan swasta seperti di toko-toko, rumah makan, hotel, maupun karyawan di instansi lainnya,” kata Tangkawarouw, Minggu (25/11).

Ia menjelaskan tunjangan yang harus diberikan sesuai dengan kemampuan perusahaan atau upah minimum provinsi sebesar Rp 1,25 Juta. “Tunjangan itu wajib, mau tidak mau harus diberikan,” tegasnya.

Tangkawarouw pun meminta kepada karyawan yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar dapat melaporkan kejadian tersebut, sehingga segera diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

 “Jika ada hak karyawan yang tak dipenuhi perusahaan, secepatnya melapor, jangan takut karena diintimidasi atau takut karena akan kehilangan pekerjaan, pasti akan dilindungi. Sebab, yang kami tahu hampir semua karyawan di Tomohon sudah menerima upah sesuai upah minimum,” tuturnya.

Josis Ngantung, Ketua LSM Forum Masyarakat Kota Tomohon (Format) berharap pemerintah konsisten mengawal seluruh hak karyawan, agar dapat diterima tepat waktu dan sesuai dengan jumlah tunjangan yang disyaratkan. Sebab, sebagian besar karyawan yang bekerja di daerah ini, adalah masyarakat Tomohon itu sendiri, yang terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Pemerintah harus melakukan pengawasan ketat di lapangan, untuk menjamin semua hak karyawan dipenuhi, jangan hanya menunggu ada keluhan saja, baru bertindak,” tukasnya.

Bursa kerja on line
Ruddy Tangkawarouw, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon menegaskan pemerintah tetap melakukan berbagai upaya untuk mensejahterakan rakyat dan mengatasi pengangguran di daerah ini, yakni dengan membuka bursa kerja system on line, yang dapat diakses tanpa dipungut biaya.

“Warga Kota Tomohon yang kesulitan mendapat kerja alias masih pengangguran, kini tak perlu susah lagi. Sebab, Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon kini telah membuka bursa kerja system on line. Fasilitas ini sangat membantu masyarakat di Tomohon untuk mencari pekerjaan sesuai yang diminatinya,” tegasnya.

Di Kantor Dinas Tenaga Kerja menurut dia telah beroperasi 4 unit komputer, yang  bisa dipakai masyarakat untuk melihat lowongan kerja, tanpa dipungut biaya apapun. “Sistem ini terhubung dengan jaringan pusat, jadi lowongan kerja diseluruh Indonesia dapat dipantau tanpa melalui calo. Yang merasa cocok dengan lowongan yang didadapat, akan difasilitasi pemerintah agar lebih mudah masuk kesana,” kata Tangkawarouw. (War)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved