Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Angelina Sondakh

Menunggu 'Nyanyian' Nazaruddin pada Sidang Angelina

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat akan melanjutkan sidang terdakwa suap pembahasan anggaran Kemendiknas

Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat akan melanjutkan sidang terdakwa suap pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh, Jumat (23/11/2012), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Salah satu saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan nanti adalah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Angelina yang sudah mengetahui Nazaruddin bakal dihadirkan sebagai saksi, kemarin mengaku pasrah dan tak gentar. Ia berharap kehadiran pemilik Permai Grup dan bekas koleganya di Partai Demokrat dapat membuka terang perkara yang didakwakan jaksa.

Sementara itu penasihat hukum Angelina, Teuku Nasrullah, mengaku tidak mau berspekulasi banyak dengan kesaksian Nazaruddin. Ia menegaskan, kliennya tak memiliki persiapan khusus untuk kesaksian Nazaruddin.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved