Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hotline Public Service

Kenapa Ada 2 Warna Minyak Tanah?

Halo PT PERTAMINA Manado, saya mau tanya, minyak tanah yang diizinkan beredar di masyarakat untuk dijual sebenarnya berwarna apa?

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.Co.ID, MANADO - Halo PT PERTAMINA Manado, saya mau tanya, minyak tanah yang diizinkan beredar di masyarakat untuk dijual sebenarnya berwarna apa? sebab saya lihat ada 2 macam warna minyak tanah yang dijual di masyarakat di Manado yaitu ungu dan putih. Terima kasih.
Pengirim: 0811439XXX

Subsidi dan Nonsubsidi
Terima kasih. Pertanyaan yang bagus. Bahwa mitan (minyak tanah) yang diijinkan beredar di Kab/kota yang telah dikonversi LPG 3Kg (seperti Kab/Kota Manado,Bitung,Minut,Tomohon,Mintra, Min.sel, Min.Induk, Kotamobagu, Bol.mong Utara) adalah minyak tanah NONSUBSIDI (berwarna keunguan). Sedangkan mitan BERSUBSIDI (berwarna bening) adalah jatah untuk masyarakat kab/kota yang daerahnya belum terkonversi dengan tabung LPG 3Kg. (Dijual dengan harga sesuai HET yg ditetapkan Pemda) dan penjualannya diatur Undang-Undang (UU Migas 22/2001, Per.Pres 15/2012).
DWI TIMOTIUS KRISTANTO
SR BBM Retail Pertamina Manado

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved